Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

- Wartawan

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II di Desa Towara, Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Bom Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II di Desa Towara, Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengevakuasi bom granat dan amunisi bekas perang dunia II di Desa Towara pada Minggu (22/9/2024).

“Pukul 15.00 WIT. Piket Mako Polsek Galela mendapat informasi melalui via telepon dari kepala desa towara Bapak Mikdar Ramli bahwa telah ditemukan bom Granat beserta Amunisi disalah satu halaman rumah warga Desa Towara,” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas Iptu Deny Salaka.

BACA JUGA :  TKD Prabowo-Gibran Klaim Maluku Utara Dikuasai KIM

Informasi dari Kepala Desa itu, lanjut Deny, Anggota Polisi mendatangi lokasi tersebut dan memasang garis police line.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, bom granat beserta amunisi yang diduga bekas peninggalan jepang pada perang dunia II.

BACA JUGA :  Tim Hukum FAM-SAH Ajukan Memori Banding Kasus Basir Makian, Kepulauan Sula

“Totanya, 38 buah bom granat, 28 butir Amunisi dan sudah dilakukan evakuasi sesuai prosedur,” ungkapnya.

Atas nama Kapolsek, Deny mengimbau kepada Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak mendekat areal yang telah dipasang garis police line.

“Hingga Satuan Brimob Unit Jibom datang dan melakukan sterilisasi di area TKP,” tutupnya. (**)

Penulis : NR

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru