Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

- Wartawan

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II di Desa Towara, Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Bom Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II di Desa Towara, Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengevakuasi bom granat dan amunisi bekas perang dunia II di Desa Towara pada Minggu (22/9/2024).

“Pukul 15.00 WIT. Piket Mako Polsek Galela mendapat informasi melalui via telepon dari kepala desa towara Bapak Mikdar Ramli bahwa telah ditemukan bom Granat beserta Amunisi disalah satu halaman rumah warga Desa Towara,” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas Iptu Deny Salaka.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Usul 19 Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

Informasi dari Kepala Desa itu, lanjut Deny, Anggota Polisi mendatangi lokasi tersebut dan memasang garis police line.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, bom granat beserta amunisi yang diduga bekas peninggalan jepang pada perang dunia II.

BACA JUGA :  Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

“Totanya, 38 buah bom granat, 28 butir Amunisi dan sudah dilakukan evakuasi sesuai prosedur,” ungkapnya.

Atas nama Kapolsek, Deny mengimbau kepada Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak mendekat areal yang telah dipasang garis police line.

“Hingga Satuan Brimob Unit Jibom datang dan melakukan sterilisasi di area TKP,” tutupnya. (**)

Penulis : NR

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru