Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah  (Polda) Maluku Utara memusnahkan 15.841 minuman keras berbagai jenis dari hasil Penindakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2022 di Mako Dit Samapta Polda Malut.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pada Kamis (12/1/2023).

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adanya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dengan jumlah barang bukti hasil penindakan sebanyak 15.841 dengan berbagai jenis miras.

Diantaranya, 6.582 botol dan kantong cap tikus, 4 toples cap tikus akar, 10 jerigen cap tikus, 64 botol kawa-kawa, 249 botol beer guinness hitam, 12 botol beer bintang, 518 kaleng beer bintang putih dan Hitam, 3 botol anggur merah serta 4.037 kaleng snow beer.

Kemudian, 4.283 kaleng tsing tao, 19 botol kesegaran, 16 botol mix-max, 23 botol  smirnof putih, 6 botol tanduay, 1 botol calloross, 12 botol captain morgan, 1 botol anker stout.

BACA JUGA :  DPMD Pulau Taliabu Tuntaskan Tapal Batas di 71 Desa

Selain itu, ada minuman keras hasil pelimpahan barang bukti miras dari kejaksaan sebanyak 8.994 Botol, kantong beserta kaleng dari 13 kasus yang juga ikut dimusnakan, terdiri dari 109 Botol dan 8.426  Kaleng Jenis Beer serta 422 kantong dan 37 Botol Cap tikus.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti ini, bahwa Polda Malut akan terus menindak tegas peredaran minuman keras dengan harapan Kamtibmas tetap terjaga, aman dan kondusif serta dapat menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate
Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung
Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate
Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 
Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 01:27 WIT

Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:20 WIT

Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Selasa, 10 September 2024 - 14:15 WIT

Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terbaru

Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus saat Meresmikan Gedung Informasi Teknologi Center (ITC) Universitas Khairun Ternate. (Diskominfo for Rakyatmu)

Pendidikan

Aliong Mus Resmikan Gedung IT Center Unkhair Ternate

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:04 WIT