Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah  (Polda) Maluku Utara memusnahkan 15.841 minuman keras berbagai jenis dari hasil Penindakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2022 di Mako Dit Samapta Polda Malut.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pada Kamis (12/1/2023).

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adanya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dengan jumlah barang bukti hasil penindakan sebanyak 15.841 dengan berbagai jenis miras.

Diantaranya, 6.582 botol dan kantong cap tikus, 4 toples cap tikus akar, 10 jerigen cap tikus, 64 botol kawa-kawa, 249 botol beer guinness hitam, 12 botol beer bintang, 518 kaleng beer bintang putih dan Hitam, 3 botol anggur merah serta 4.037 kaleng snow beer.

Kemudian, 4.283 kaleng tsing tao, 19 botol kesegaran, 16 botol mix-max, 23 botol  smirnof putih, 6 botol tanduay, 1 botol calloross, 12 botol captain morgan, 1 botol anker stout.

BACA JUGA :  Sidang Perkara PMH yang Dilaporkan Iskandar Idrus di PN Ternate Tanpa Tergugat

Selain itu, ada minuman keras hasil pelimpahan barang bukti miras dari kejaksaan sebanyak 8.994 Botol, kantong beserta kaleng dari 13 kasus yang juga ikut dimusnakan, terdiri dari 109 Botol dan 8.426  Kaleng Jenis Beer serta 422 kantong dan 37 Botol Cap tikus.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti ini, bahwa Polda Malut akan terus menindak tegas peredaran minuman keras dengan harapan Kamtibmas tetap terjaga, aman dan kondusif serta dapat menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru