Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah  (Polda) Maluku Utara memusnahkan 15.841 minuman keras berbagai jenis dari hasil Penindakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2022 di Mako Dit Samapta Polda Malut.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pada Kamis (12/1/2023).

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adanya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dengan jumlah barang bukti hasil penindakan sebanyak 15.841 dengan berbagai jenis miras.

Diantaranya, 6.582 botol dan kantong cap tikus, 4 toples cap tikus akar, 10 jerigen cap tikus, 64 botol kawa-kawa, 249 botol beer guinness hitam, 12 botol beer bintang, 518 kaleng beer bintang putih dan Hitam, 3 botol anggur merah serta 4.037 kaleng snow beer.

Kemudian, 4.283 kaleng tsing tao, 19 botol kesegaran, 16 botol mix-max, 23 botol  smirnof putih, 6 botol tanduay, 1 botol calloross, 12 botol captain morgan, 1 botol anker stout.

BACA JUGA :  Kodim 1508/Tobelo Halmahera Utara Gelar Kegiatan Komsos Cegah Radikalisme Separatisme

Selain itu, ada minuman keras hasil pelimpahan barang bukti miras dari kejaksaan sebanyak 8.994 Botol, kantong beserta kaleng dari 13 kasus yang juga ikut dimusnakan, terdiri dari 109 Botol dan 8.426  Kaleng Jenis Beer serta 422 kantong dan 37 Botol Cap tikus.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti ini, bahwa Polda Malut akan terus menindak tegas peredaran minuman keras dengan harapan Kamtibmas tetap terjaga, aman dan kondusif serta dapat menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.

Berita Terkait

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT
Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula
Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul
Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT
Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji
5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT
Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan
Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:10 WIT

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:55 WIT

Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:19 WIT

5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Alwan Lakoko Terima Jabatan Baru Sebagai Camat Mangoli Utara di Acara Sertijab. (Rakyatmu)

Daerah

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Senin, 25 Agu 2025 - 18:12 WIT

Rizal Marsaoly saat Mengambil Bendera setelah Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate. (Atu for Rakyatmu)

Promosi

Rizal Marsaoly Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate

Sabtu, 23 Agu 2025 - 15:07 WIT