Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan minuman keras

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah  (Polda) Maluku Utara memusnahkan 15.841 minuman keras berbagai jenis dari hasil Penindakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2022 di Mako Dit Samapta Polda Malut.

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pada Kamis (12/1/2023).

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adanya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dengan jumlah barang bukti hasil penindakan sebanyak 15.841 dengan berbagai jenis miras.

Diantaranya, 6.582 botol dan kantong cap tikus, 4 toples cap tikus akar, 10 jerigen cap tikus, 64 botol kawa-kawa, 249 botol beer guinness hitam, 12 botol beer bintang, 518 kaleng beer bintang putih dan Hitam, 3 botol anggur merah serta 4.037 kaleng snow beer.

Kemudian, 4.283 kaleng tsing tao, 19 botol kesegaran, 16 botol mix-max, 23 botol  smirnof putih, 6 botol tanduay, 1 botol calloross, 12 botol captain morgan, 1 botol anker stout.

BACA JUGA :  KPK Periksa Muhaimin Syarif Terkait Dugaan Suap Izin Proyek Maluku Utara 

Selain itu, ada minuman keras hasil pelimpahan barang bukti miras dari kejaksaan sebanyak 8.994 Botol, kantong beserta kaleng dari 13 kasus yang juga ikut dimusnakan, terdiri dari 109 Botol dan 8.426  Kaleng Jenis Beer serta 422 kantong dan 37 Botol Cap tikus.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti ini, bahwa Polda Malut akan terus menindak tegas peredaran minuman keras dengan harapan Kamtibmas tetap terjaga, aman dan kondusif serta dapat menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate
Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan
Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH
Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak
Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate
Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula
Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:48 WIT

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:00 WIT

Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:24 WIT

Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

Senin, 6 Januari 2025 - 21:55 WIT

Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT