Sampah Pembalut di Kota Ternate Setahun Capai 180 Ton 

- Wartawan

Senin, 18 Desember 2023 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembalut.

Ilustrasi Pembalut.

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara mengasumsi sampah pembalut wanita setahun bisa mencapai 180 Ton.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan pada Senin (18/12/2023).

Menurut Syarif, sampah tersebut sangat sulit ditangani lantaran pihaknya merasa kesulitan mendaur ulang.

“Kota Ternate, kita sudah hitung bahwa sampah pembalut sekitar 180 Ton per tahun,” ucap M. Syarif.

Ia menjelaskan, pembalut masuk dalam kategori sampah anorganik, karena bahan bakunya bukan dari nabati.

“Kami memohon kepada pengguna softex, harus memilih pembalut yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

Syarif menyebutkan, hitungannya baru sampah pembalut belum pampers bayi. Jika dihitung secara keseluruhan bisa mencapai 10 atau 20 persen.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

Angka ini, lanjut dia, hanya asumsi DLH karena hitungannya dilihat dari data statistik, bahwa jumlah Wanita di Kota Ternate sebanyak 102.000.

“Jika satu orang menghasilkan sampah pembalut sebulan 20 lembar berarti dalam satu tahun dikalikan dengan jumlah wanita di Kota Ternate dan diberatkan bisa mencapai 183 Ton,” tukasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT