RAKYATMU.COM – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis bir bintang di KM. Alsudais 2 saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (25/6/25).
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat berjalan dengan kondusif. Atas hal itu, anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani rutin melakukan pengawasan pada setiap kapal yang masuk di Ternate.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Iptu Mirna Oramali mengatakan, saat anggota melakukan razia di KM Alsudais 21 menemukan dua kolbox berisi Miras tanpa pemilik di area deck satu kapal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti terdiri dari dua kolbox ikan yang masing-masing berisi 24 botol bir putih bintang ukuran 620 mili liter sehingga total keseluruhan mencapai 48 botol,” katanya.
Mirna mengungkapkan, saat ditemukan barang haram tersebut, tugas tidak menemukan satupun pihak yang mengakui kepemilikan Miras itu, sehingga langsung melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna proses penyelidikan lebih lanjut dan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Mirna menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Untuk itu peran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan.
“Kapolres Ternate tentu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan dan lingkungan sekitarnya,” tandasnya.
Editor : Redaksi