Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

- Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kerugian Negara. (Istimewa)

Ilustrasi Kerugian Negara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Praktisi hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mendesak penegak hukum segera periksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus alias FAM terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Power House, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan pembangunan Bank Sampah Tahun 2015 di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Penegak hukum jangan berpura-pura diam dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Power House dan pembangunan Bank Sampah karena mengalami kerugian negara Rp1,7 Miliar lebih,” ucap Fajri pada Rabu (29/10/2025).

Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate itu mengungkapkan, anggaran dua pembangunan tersebut melekat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, saat itu Bupati Kepulauan Sula, FAM sebagai Kepala Dinas ESDM-LH.

“Kasus dugaan korupsi ini sudah seharusnya diproses hukum karena pembangunannya disinyalir mangkrak, ditambah lagi dengan temuan BPK Maluku Utara,” tutur Fajri. “Bayangkan kasus dari tahun 2015 hingga kini masih diam ditempat. Ada apa dengan penegak hukum kita? Atau kasus ini sengaja didiamkan,” tambahnya.

Untuk menghindari penilaian warga bahwa ada permainan pihak-pihak tertentu, olehnya itu ia mendesak segera mengusut kasus dugaan korupsi dua proyek tersebut. “Karena kasus ini diduga ada keterlibatan Bupati Kepulauan Sula, FAM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM-LH Pulau Taliabu,” pungkasnya.

Sekedar Diketahui, pembangunan Power House di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dikerjakan oleh CV. Linda Utama dengan nilai kontrak Rp3 Miliar lebih, dan telah dicairkan 100 persen. Karena mangkrak,  Pemda kembali menambahkan anggaran Rp781,7 Juta di tahun 2016 dan dikerjakan oleh CV. Dua Putri Mandiri.

BACA JUGA :  Kampanye di Desa Habunuha Pulau Taliabu, Utuh Sampaikan Program ‘Satu Rumah Satu Sarjana’

Berdasarkan hasil temuan BPK atas pembangunan Power House, mengalami kerugian negara sebesar Rp1,5 Miliar lebih. Sementara, pembangunan Bank Sampah di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat yang dikerjakan oleh CV. Karya Putra Pelita dengan nilai kontrak Rp383,3 Juta juga mangkrak.

Sesuai hasil audit BPK, pembangunan Bank Sampah tahun 2015 mengalami kerugian negara Rp170,1 Juta, disinyalir telah dipakai oleh pejabat pengguna anggaran (PA) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Fifian Adeningsi Mus. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala Disperpus Kabupaten Pulau Taliabu, Buhran Garusu. (Dok.RakyatMu)

Pendidikan

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:17 WIT