Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja

- Wartawan

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Polres Kota Ternate. (Istimewa)

Barang Bukti yang Diamankan Polres Kota Ternate. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Kelurahan Kastela, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinsial AP (30) berhasil diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran narkotika pada Sabtu (08/02/2025).

Pelaku yang membawa paket narkotika habis ganja itu ditangkap di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate sekitar pukul 18.30 WIT oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan mengatakan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar lingkungan jalan siswa, Kelurahan Takoma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal itu, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Suherman, dan Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur segera melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP)

BACA JUGA :  PPK, Kontraktor dan Konsultan Harus Tanggung Jawab Kerusakan Jalan di Kalumata Kota Ternate

“Jadi setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres. Ternate langsung melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 18.28 WIT, dan petugas mencurigai seorang pria berpostur pendek yang mengendarai sepeda motor warna pink,” katanya.

Setelah diamati, lanjut Niko, pria tersebut terlihat memasuki sebuah lorong dan keluar dengan membawa sebuah paket mencurigakan sehingga Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan menginterogasi awal terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket besar berwarna hitam yang diduga berisi ganja seberat sekitar 850 gram. Pelaku juga saat ini diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Niko menambahkan, saat ini tm Opsnal Satrresnarkoba Polres Ternate masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Ternate. Saya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tandasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru