Polres Halmahera Utara Tangkap 2 Pelaku Narkoba Jenis Ganja

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023 - 21:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Utara Konferensi Pers Soal Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja. (Rakyatmu)

Polres Halmahera Utara Konferensi Pers Soal Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menangkap dua orang terduga pelaku kasus tindak pidana kepemilikan narkotika jenis ganja berinsial AHS (34 Tahun) dan ZH (40 Tahun). Dua orang ini telah diamankan di Polres Halmahera Utara pada Jumat (8/9/2023) untuk proses lebih lanjut. 

Waka Polres Kompol Andreas Adi Febrianto, mengatakan pada tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu warga  Kecamatan Galela Barat memiliki narkoti jenis ganja.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Naftali Popala saat mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba melakukan monitoring dan pemantauan di tempat yang biasa pelaku dan teman-temannya nongkrong,” kata Andreas.

Kemudian, lanjut dia, Tim Sat Resnarkoba  mengamankan seorang laki yang berinisial AHS yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :  Dua Daerah Jadi Fokus Kampanye Akbar MK-BISA di Pilkada Maluku Utara

Saat itu, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

“Pukul 00.00 Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Naftali Popala berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah diduga pelaku AHS,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Tim Sat Resnarkoba menemukan sebuah helm yang disembunyikan dalam kamar, ternyata helm tersebut berisi satu kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tim Sat Resnarkoba langsung membawa terduga pelaku AHS Polres Halmahera Utara guna pengembangan lebih lanjut”.

Hasil pengembangan Tim Sat Resnarkoba mendapat keterangan bahwa barang haram tersubut di dapat dari ZH.

“Tidak tunggu lama Tim Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat Menuju sasaran yang bertempat di dalam kota tobelo,”  katanya.

Tim  langsung menemukan terduga pelaku, yaitu ZH alias Canga di dalam Rumahnya, Tim langsung berkoordinasi dengan keluarganya untuk dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA :  10 liter Miras Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate

“Saat penggeledahan Tim Sat Resnarkoba menemukan 2 shaces plastik yang berisi tembakau kering yang disembunyikan dibalik liputan baju adalah narkotika jenis ganja,” ucapnya.

“Pelaku ZH juga membenarkan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada AHS, yaitu  pasal 114, ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk terduga ZH alias Canga (40) disangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, barang bukti 5 shaces plastik dan 10 paket kertas yang berisi tembakau kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan total bruto 13,3 gram, satu buah helm bogo, satu kantung plastik warna biru. (**)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi
Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025
Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja
Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius
Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY
DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 
Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi
Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 12:28 WIT

Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:59 WIT

Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:01 WIT

DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:33 WIT

Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT