Polres Halmahera Utara Tangkap 2 Pelaku Narkoba Jenis Ganja

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023 - 21:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Utara Konferensi Pers Soal Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja. (Rakyatmu)

Polres Halmahera Utara Konferensi Pers Soal Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menangkap dua orang terduga pelaku kasus tindak pidana kepemilikan narkotika jenis ganja berinsial AHS (34 Tahun) dan ZH (40 Tahun). Dua orang ini telah diamankan di Polres Halmahera Utara pada Jumat (8/9/2023) untuk proses lebih lanjut. 

Waka Polres Kompol Andreas Adi Febrianto, mengatakan pada tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu warga  Kecamatan Galela Barat memiliki narkoti jenis ganja.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Naftali Popala saat mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba melakukan monitoring dan pemantauan di tempat yang biasa pelaku dan teman-temannya nongkrong,” kata Andreas.

Kemudian, lanjut dia, Tim Sat Resnarkoba  mengamankan seorang laki yang berinisial AHS yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :  Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Saat itu, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

“Pukul 00.00 Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Naftali Popala berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah diduga pelaku AHS,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Tim Sat Resnarkoba menemukan sebuah helm yang disembunyikan dalam kamar, ternyata helm tersebut berisi satu kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tim Sat Resnarkoba langsung membawa terduga pelaku AHS Polres Halmahera Utara guna pengembangan lebih lanjut”.

Hasil pengembangan Tim Sat Resnarkoba mendapat keterangan bahwa barang haram tersubut di dapat dari ZH.

“Tidak tunggu lama Tim Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat Menuju sasaran yang bertempat di dalam kota tobelo,”  katanya.

Tim  langsung menemukan terduga pelaku, yaitu ZH alias Canga di dalam Rumahnya, Tim langsung berkoordinasi dengan keluarganya untuk dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA :  Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

“Saat penggeledahan Tim Sat Resnarkoba menemukan 2 shaces plastik yang berisi tembakau kering yang disembunyikan dibalik liputan baju adalah narkotika jenis ganja,” ucapnya.

“Pelaku ZH juga membenarkan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada AHS, yaitu  pasal 114, ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk terduga ZH alias Canga (40) disangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, barang bukti 5 shaces plastik dan 10 paket kertas yang berisi tembakau kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan total bruto 13,3 gram, satu buah helm bogo, satu kantung plastik warna biru. (**)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru