Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai berinisial Aipda SS dan wanita berinisial SA terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

“Laporannya kan baru masuk, sehingga saat ini kita baru jadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku. Mungkin sehari dua kita bakal lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim, Polres Ternate, AKP Bhakri Syahruddin, Kamis (13/11/2025).

Menanggapi itu, Bahtiar Husni, kuasa hukum  Efendi Teapon selaku pelapor mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak pekan kemarin, sehingga pihaknya meminta agar Polres Ternate secepatnya melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

“Kami minta secepatnya dilakukan penyelesaian sehingga ada kepastian hukum bagi klien kami, karena ini menyangkut dengan keterlibatan anggota maka harus ditangani secara profesional, agar tidak ada keberpihakan. Kalau anggota salah harus ditindak,” tegasnya.

Terlepas dari laporan yang dimasukkan ke Polres Ternate, Bahtiar menambahkan, kasus ini juga telah ditangani oleh Propam Polda Maluku Utara, dan telah dilakukan pemeriksaan, baik itu pelapor maupun terlapor, yakni oknum Polisi dan istri dari kliennya.

BACA JUGA :  Ruang Belajar SMPN 3 Kota Ternate Akan Diperbaiki, Ternyata Dulunya ada Rawa di Lokasi Sekolah

“Setelah diperiksa kami minta segera dilakukan gelar perkara, dan selanjutnya sidang kode etik. Kami juga berharap ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan sehingga bisa menjadi efek jera, agar istri orang itu tidak harus siperbuat seperti itu,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru