Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai berinisial Aipda SS dan wanita berinisial SA terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

“Laporannya kan baru masuk, sehingga saat ini kita baru jadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku. Mungkin sehari dua kita bakal lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim, Polres Ternate, AKP Bhakri Syahruddin, Kamis (13/11/2025).

Menanggapi itu, Bahtiar Husni, kuasa hukum  Efendi Teapon selaku pelapor mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak pekan kemarin, sehingga pihaknya meminta agar Polres Ternate secepatnya melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

“Kami minta secepatnya dilakukan penyelesaian sehingga ada kepastian hukum bagi klien kami, karena ini menyangkut dengan keterlibatan anggota maka harus ditangani secara profesional, agar tidak ada keberpihakan. Kalau anggota salah harus ditindak,” tegasnya.

Terlepas dari laporan yang dimasukkan ke Polres Ternate, Bahtiar menambahkan, kasus ini juga telah ditangani oleh Propam Polda Maluku Utara, dan telah dilakukan pemeriksaan, baik itu pelapor maupun terlapor, yakni oknum Polisi dan istri dari kliennya.

BACA JUGA :  EK-LMND Kota Ternate Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan UUD

“Setelah diperiksa kami minta segera dilakukan gelar perkara, dan selanjutnya sidang kode etik. Kami juga berharap ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan sehingga bisa menjadi efek jera, agar istri orang itu tidak harus siperbuat seperti itu,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru