Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Sangaji, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial II (21) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Ternate, Kamis (19/06/2025).

Pelaku beserta barang bukti sebanyak 39 kantong plastik itu diamankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate oleh Bhabinkamtibmas, Brigpol Mardan Hi Idrus bersama ketua pemuda.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan tersebut. Dimana Miras itu disembunyikan di dalam kamar kos.

Penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut adalah pria berinisial II. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku membawa Miras tersebut dari luar Kota Ternate untuk dijual kembali di wilayah Ternate.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Bakri menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dan mengimbau seluruh warga untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Ternate Selatan dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran Miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru