RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah melakukan skema penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri.
Hal ini dilakukan berdasarkan perintah Kemendikbud Ristek RI melalui Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.
Permendikbud tersebut menjelaskan, data Guru PNS harus masuk dalam satuan administrasi pangkal atau sekolah negeri. Bahkan, para guru pun sudah menerima SK BKPSDM Kota Ternate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, data dari Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah guru yang diperbantukan di sekolah yayasan sebanyak 384 orang yang tersebar di 88 PAUD, 28 SD Swasta/Yayasan dan 15 SMP Swasta.
“SK sudah diterima oleh Guru PNS di sekolah swasta pada tiga bulan lalu, dan Dispen sudah tempatkan guru ke sekolah negeri,” kata Kepala Dispen Kota Ternate, Muchlis Djumadil usai rapat evaluasi yang dipimpin Plh. Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Kamis (8/8/2024).
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan telah menyusun skema terkait sistem penarikan Guru PNS ke Sekolah Negeri. Skema ini, bertujuan agar tidak terjadi kekurangan guru di sekolah swasta.
“Karena guru yang ditarik tugas mengajar di Sekolah Negeri belum memenuhi standar mengajar 24 jam terutama yang memperoleh TPG (Tunjangan Profesi Guru), maka yang bersangkutan dimungkinkan mencari jam mengajar tambahan di sekolah lain,” jelasnya.
Dikatakan, aturan mengatur bahwa sekolah swasta bisa bekerja sama dengan pemerintah. Dalam hal ini, pihak yayasan berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate untuk mengeluarkan surat kuasa kepada Dispen.
“Jika sudah ada surat kuasa baru kita menghitung jam mengajar, semisalnya 18 Jam ada di sekolah negeri dan enam jam ada di sekolah swasta atau sebaliknya, agar bisa memenuhi 24 jam,” jelasnya.
Hal ini jika tidak dipenuhi guru sesuai jam mengajar, kata Muchlis berpengaruh pada sertifikasi yang diterima oleh guru karena pembayaran TPG harus mengajar 24 jam.
“Untuk menempuh ke arah itu maka kami di Dispen juga sudah mengidentifikasi mereka yang mendapat TPG tersebut kita tempatkan pada sekolah yang membutuhkan, sebab jumlah guru di sekolah yayasan saat ini setengahnya sudah mendapat sertifikasi,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo