Begini Skema Dispen Kota Ternate Terkait Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta

- Wartawan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Program Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Ternate Tahun 2024 Termasuk Membahas Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta. (Bucek/Rakyatmu)

Rapat Evaluasi Program Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Ternate Tahun 2024 Termasuk Membahas Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta. (Bucek/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah melakukan skema penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri.

Hal ini dilakukan berdasarkan perintah Kemendikbud Ristek RI melalui Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.

Permendikbud tersebut menjelaskan, data Guru PNS harus masuk dalam satuan administrasi pangkal atau sekolah negeri. Bahkan, para guru pun sudah menerima SK BKPSDM Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, data dari Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah guru yang diperbantukan di sekolah yayasan sebanyak 384 orang yang tersebar di 88 PAUD, 28 SD Swasta/Yayasan dan 15 SMP Swasta.

“SK sudah diterima oleh Guru PNS di sekolah swasta pada tiga bulan lalu, dan Dispen sudah tempatkan guru ke sekolah negeri,” kata Kepala Dispen Kota Ternate, Muchlis Djumadil usai rapat evaluasi yang dipimpin Plh. Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Kamis (8/8/2024).

BACA JUGA :  Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan telah menyusun skema terkait sistem penarikan Guru PNS ke Sekolah Negeri. Skema ini, bertujuan agar tidak terjadi kekurangan guru di sekolah swasta.

“Karena guru yang ditarik tugas mengajar di Sekolah Negeri belum memenuhi standar mengajar 24 jam terutama yang memperoleh TPG (Tunjangan Profesi Guru), maka yang bersangkutan dimungkinkan mencari jam mengajar tambahan di sekolah lain,” jelasnya.

Dikatakan, aturan mengatur bahwa sekolah swasta bisa bekerja sama dengan pemerintah. Dalam hal ini, pihak yayasan berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate untuk mengeluarkan surat kuasa kepada Dispen.

BACA JUGA :  Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Jika sudah ada surat kuasa baru kita menghitung jam mengajar, semisalnya 18 Jam ada di sekolah negeri dan enam jam ada di sekolah swasta atau sebaliknya, agar bisa memenuhi 24 jam,” jelasnya.

Hal ini jika tidak dipenuhi guru sesuai jam mengajar, kata Muchlis berpengaruh pada sertifikasi yang diterima oleh guru karena pembayaran TPG harus mengajar 24 jam.

“Untuk menempuh ke arah itu maka kami di Dispen juga sudah mengidentifikasi mereka yang mendapat TPG tersebut kita tempatkan pada sekolah yang membutuhkan, sebab jumlah guru di sekolah yayasan saat ini setengahnya sudah mendapat sertifikasi,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Kadikbud Taliabu Lepas 5 Peserta Ikut Lomba FTBI Tingkat Provinsi
Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling
Semarak HUT IGTKI-PGRI, Sekda Kota Ternate: Sinergi Kunci Utama Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Rabu, 9 September 2026 - 15:57 WIT

Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIT

Kadikbud Taliabu Lepas 5 Peserta Ikut Lomba FTBI Tingkat Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:17 WIT

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:08 WIT

Semarak HUT IGTKI-PGRI, Sekda Kota Ternate: Sinergi Kunci Utama Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Senin, 4 Mei 2026 - 13:17 WIT

Pantau UAS SMP, Wali Kota Ternate Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT