RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan Kota Ternate telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Muchlis Djumadil mengatakan, pengajuan SPM tahun 2024, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pengajuannya harus per-Sekolah.
“Tahun sebelumnya pencairan satu kali dalam satu SPM, sekarang ini tidak, karena dari permintaan BPK itu harus persekolah, jadi SPM-nya yang banyak, agar langsung masuk ke masing-masing rekening sekolah,” jelas Muchlis pada Selasa (23/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, keterlambatan proses pengajuan SPM itu disebabkan oleh petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, tetapi sudah dilakukan pengajuan SPM.
“Bosda kemarin itu ada keterlambatan di Juknis, tapi sudah pengajuan untuk pencairan. Kan sudah tanda tangan SPM. Yah, kami tinggal menunggu pencairan. Tapi saya belum tahu kapan dilakukan pencairan, kan tergantung BPKAD,” ucapnya.
Dia menyebutkan, besaran anggaran Bosda sebesar Rp 75 Miliar lebih, kemudian disesuaikan dengan Juknis selama 12 bulan atau satu tahun sesuai permintaan sekolah baik itu SD dan SMP di Kota Ternate.
“Bosda itu kan kita cuman dapat Rp 75 Miliar lebih dan dibagikan selama 12 bulan, selanjutnya disesuaikan dengan Juknis, sekolah dapat berapa-berapa. Nanti saya tanya di bidang teknis,” terangnya.
“Sedangkan Dana BOS sudah dalam proses pencairan, nanti saya tanyakan ke bidang teknis, kalau sudah dapat jawaban baru saya sampaikan. Karena kemarin sudah dilakukan pencairan,” tambahnya mengakhiri. (**)