Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Menilai Pergantian Kepsek Jafran S Naya Cacat Prosedur

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Melakukan Aksi Demontrasi di Halaman Sekolah, Meraka juga Memasang Spanduk Penolakan Pergantian Kepsek. (Rakyatmu)

Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Melakukan Aksi Demontrasi di Halaman Sekolah, Meraka juga Memasang Spanduk Penolakan Pergantian Kepsek. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Alumni SMA Negeri 3 Kota Ternate menggelar aksi demonstran di halaman sekolah pada Senin (19/6/2023), serta memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Pergantian Kepsek SMA 3 Kota Ternate Cacat Prosedur”.

Massa aksi menilai pergantian Kepsek SMA Negeri 3 Kota Ternate Jafran S Naya, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Selain itu, mereka juga menduga pergantian tersebut, berdasarkan kepentingan oknum-oknum di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi Rama Peko mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2/Kep/KS/31/VI/2023 Tentang pergantian 91 Kepsek SMA, SMK dan SLB berkontraksi dengan pasal 8 Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Tahun 2024

“Artinya, tidak ada pertimbangan serius terkait  keputusan yang dilakukan Gubernur, Disdikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara,” ucapnya.

Menurut Rama, dalam pelaksanaan pergantian Kepsek harus dievaluasi kinerjanya terlebih dahulu, jika terbukti melakukan kesalahan sebagaimana tercantum dalam ketentuan, maka digantikan berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Pada kasus pergantian Kepsek SMAN 3 tidak mengikuti mekanisme yang berlaku, tetapi langsung digantikan tanpa alasan yang jelas.”

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Kota Ternate Salurkan Bantuan Buku Tulis hingga Uang Tunai 

“Padahal sudah termuat dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” sambungnya.

Selain itu, Rama menjelaskan, birokrasi pemerintahan provinsi Maluku Utara melakukan kebodohan kepada publik terkait pergantian 91 Kepsek termasuk SMAN 3 Kota Ternate.

“Kami mengecam keras praktek tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum lingkup pemerintah dengan sengaja membuat keonaran akhir masa jabatan Gubernur,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkot Tidore Gandeng Mata Garuda, Dorong Peningkatan SDM Lewat Beasiswa LPDP
Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif
75 Tahun IGTKI-PGRI Kota Ternate, RM: Momen Refleksi dan Motivasi
Pantau Ujian SD, Sekda Kota Ternate: Penting dalam Perjalanan Pendidikan
Pemda Pulau Taliabu Gelar Upacara Hardiknas di Gedung Olahraga
7 Nilai Dasar kebudayaan Kesultanan Ternate Bakal Diterapkan di Lingkungan Sekolah
Pengurus PGRI Kota Ternate Hadiri Konkernas 2025, Rizal: Kebijakan Harus Berpihak ke Guru

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55 WIT

Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:01 WIT

Pemkot Tidore Gandeng Mata Garuda, Dorong Peningkatan SDM Lewat Beasiswa LPDP

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:41 WIT

Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:36 WIT

75 Tahun IGTKI-PGRI Kota Ternate, RM: Momen Refleksi dan Motivasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:10 WIT

Pantau Ujian SD, Sekda Kota Ternate: Penting dalam Perjalanan Pendidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:04 WIT

Pemda Pulau Taliabu Gelar Upacara Hardiknas di Gedung Olahraga

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:56 WIT

7 Nilai Dasar kebudayaan Kesultanan Ternate Bakal Diterapkan di Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:07 WIT

Pengurus PGRI Kota Ternate Hadiri Konkernas 2025, Rizal: Kebijakan Harus Berpihak ke Guru

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT