RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula berinisial MLT alias Mardin terhadap wanita berinisial DR (28 tahun) menjadi malapetaka dan berdampak pada anggota lain. Eksistensi mereka pun diragukan di mata publik sebagai wakil rakyat.
Kasus ini sangat mencederai nama daerah, ditambah lagi dengan beberapa kasus serupa yang sedang ditangani Polres Kepulauan Sula. Atas hal itu, warga melakukan aksi singgung anggota DPRD dengan menggantungkan daster di grendel pintu salah satu Rumah Dinas (Rumdis) DPRD sebagai bentuk kekecewaan terhadap oknum tersebut.
Selain itu, pantauan rakyatmu.com pada Sabtu (2/8/2025), dari 22 unit Rumdis sebagian terlihat cat rumah dan pagar sudah pudar, dan rumput liar sudah menjalar ke dinding rumah. Hal ini membuktikan bahwa DPRD tidak serius menjalani tugas sebagai perwakilan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Sula Ali Umanahu dikonfirmasi via WhatsApp, terkait dengan pengelolaan dan pemeliharaan rumah dinas DPRD namun ia belum memberi keterangan terkait hal tersebut.
Disisi lain, wakil rakyat di Kabupaten Kepulauan Sula juga tak maksimal mengawasi pembangunan daerah. Baru-baru ini diguncang dengan 4 (empat) proyek Puskesmas yang dianggarkan melalui Dana alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sekitar Rp 20,7 Miliar tidak bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
Empat Puskesmas yang sebelumnya dianggarkan melalui DAK tahun anggaran 2024, antara lain Puskesmas Sanana Rp 5,1 Miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 Miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 Miliar, Puskesmas Fuata Rp 5,2 Miliar.
Baca Halam Berikutnya…
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya