Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Instruksi Tegas Soal Netralitas ASN  

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara mengeluarkan instruksi tegas tentang penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Instruksi ini disampaikan melalui surat nomor 189.2/PM.00.01/K.MU/07/2024 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan, ASN tidak boleh intervensi semua golongan dan partai politik. ASN harus dapat menjalankan tugas maupun fungsinya secara profesional dan independen tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“ASN harus netral dan independen di Pilkada nanti, agar bisa menjalankan fungsi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menerangkan, beberapa poin utama yang harus diikuti seluruh ASN dalam menjaga integritas dan netralitas selama masa kampanye dan pemilihan, diantaranya:

Bebas dari pengaruh politik, misalnya setiap bentuk tekanan atau pengaruh dari partai politik manapun tidak boleh diterima atau diakomodasi oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. 

ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, termasuk larangan memberikan dukungan secara terbuka atau tersembunyi dalam bentuk apapun.

ASN dilarang melakukan tindakan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan. Tindakan-tindakan tersebut meliputi, memasang alat peraga kampanye, melakukan kampanye di media sosial, mendekati entitas politik, menghadiri kampanye, dan menjadi tim sukses atau konsultan calon Kepala Daerah.  

“ASN tidak boleh terlibat dalam bentuk aktivitas politik praktis, serta harus memastikan netralitas mereka tetap terjaga,” terangnya.

BACA JUGA :  Hendrata Thes Harap PKS Berjuang Kembali di Pilkada Kepulauan Sula 2024

Kata masita, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi perilaku ASN selama masa kampanye dan pemilihan. Apabila terdapat pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas ASN. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terbaru