Kegiatan Fisik di Tiga OPD Kepulauan Sula di Bawah 50 Persen

- Wartawan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Rapat Evaluasi Pimpinan OPD Terkait Program Kegiatan. (Rakyatmu)

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Rapat Evaluasi Pimpinan OPD Terkait Program Kegiatan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kinerja tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula benar-benar lambat terkait pekerjaan fisik yang melekat di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Mengapa tidak, progres kegiatan fisik dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2024 di tiga OPD tersebut baru di bawah 50 persen. Sementara, APBD-P pada bulan ini sudah harus dijalankan oleh Pemda setempat. Hal ini membuat Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia langsung melakukan rapat evaluasi dengan Pimpinan OPD di Kantor Bupati pada Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA :  Purnawirawan TNI/Pori Maju Bacaleg di Maluku Utara Harus Lengkapi Dokumen Persyaratan Ini

Usai rapat, Bupati mengakui bahwa memasuki triwulan ke III progres pekerjaan di tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dinkes, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Bagian Kesra baru di bawah 50 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan program kegiatan di OPD lain, menurut dia, memasuki triwulan I dan II sudah diatas 50 persen. “Alhamdulillah sudah dan para OPD sangat proaktif menyampaikan progres kerja. Baik itu pelaksanaan di lapangan maupun realisasi keuangan,” kata Wa Zaharia.

Kemudian Ia menyatakan, hasil rapat ini juga para OPD berkomitmen akan menyelesaikan pelaksanaan program dan kegiatan kerja tepat waktu.

BACA JUGA :  Pamer 8 Produk UMKM Kota Ternate, Direktur News Corp Belanda Tertarik Berbahan Rempah

“Yang sesuai dengan target OPD masing-masing dan kesepakatan yang bangun tadi sampai dengan sebelum masa berakhirnya kontrak agar selesai tepat waktu,” ucap Pjs Bupati.

Wa Zaharia menambahkan, alasan melaksanakan rapat evaluasi di triwulan ke III ini untuk memperingatkan kepada OPD bahwa pekerjaan harus selesai tepat waktu sesuai masa kontrak.

“Kami sengaja evaluasi di triwulan ke III dengan harapan jika ada kendala di lapangan dengan waktu berakhir kontrak itu bulan Desember, digenjot sebelum berakhir masa kontrak,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK
Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Berita Terbaru