RAKYATMU.COM – Pemerintah pusat terus berupaya agar tenaga guru honorer di setiap daerah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi tenaga honorer.
Pemerintah Pusat juga menekankan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak ada lagi melakukan perekrutan tenaga guru honorer.
Bahkan hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun aturan itu tidak berlaku bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus. Karena Pemda secara terang-terangan membuka perekrutan tenaga guru kontrak dan honorer daerah (Honda) pada Bulan Februari 2024.
Anehnya lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula melakukan tes sebanyak 970 sejak Bulan Februari. Namun hingga kini Pemda belum mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak dan guru honorer daerah.
Meskipun belum melakukan pengumuman, namun Pemda sudah mengalokasikan anggaran pembayaran tenaga pendidik dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2 Miliar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Marini Nur Ali mengatakan, hal itu, dirinya sudah mendapatkan arahan dari Pjs Bupati, dan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait kendala hingga belum diumumkan hasil seleksi tenaga guru kontrak dan Honda.
“Saya juga baru masuk, dan dapat arahan dari Ibu Pjs untuk berkomunikasi dengan pihak BKPSDM. Dan telah disampaikan saat evaluasi permasalahan teknis yang kami hadapi,” kata Marini pada Kamis (24/10/2024).
Setelah melakukan koordinasi dengan dengan BKPSDM, lanjut Marini, alasannya masih terkendala dengan perekrutan P3K. Dia juga meminta waktu untuk mempelajari formasi serta masalah terkait dengan perekrutan tenaga guru kontrak dan Honda di Dinas Pendidikan.
“Yang pasti belum, saya menunggu hasil dari BKPSDM. Karena untuk Honda itu harus ada kerjasama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian,” ungkapnya.
Marini menambahkan, alasan keterlambatan guru kontrak dan Honda ini karena formasi dan penetapan tenaga pendidik. “Karena saya juga baru, pada waktu tes saya juga tidak tahu mekanisme seperti apa?,” terangnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo