Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan 5.524 botol Minuman Keras (Miras) di halaman Polres pada Selasa (24/12/2024) dan dihadiri pimpinan Forkopimda.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama operasi sepanjang tahun 2024. Dengan rincian; cap tikus 5.380, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

“Miras yang berlabel seperti bir bintang dan bir hitam yang terkena razia karena telah kedaluwarsa atau habis tahun,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Dikatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan Miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kodrat mengaku, razia Miras kebanyakan dari Kapal tujuan Manado-Sanana yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Dia menyebutkan, kapal yang banyak ditemukan membawa Miras yaitu KM. Permata Obi.

BACA JUGA :  Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

“KM. Pertama Obi 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali dan KM. Uki Raya 4 kali serta ditemukan di rumah sebanyak 20 kali dan sebagiannya lagi di jalanan saat kita melakukan kegiatan patroli,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru