Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan 5.524 botol Minuman Keras (Miras) di halaman Polres pada Selasa (24/12/2024) dan dihadiri pimpinan Forkopimda.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama operasi sepanjang tahun 2024. Dengan rincian; cap tikus 5.380, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

“Miras yang berlabel seperti bir bintang dan bir hitam yang terkena razia karena telah kedaluwarsa atau habis tahun,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Dikatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan Miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kodrat mengaku, razia Miras kebanyakan dari Kapal tujuan Manado-Sanana yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Dia menyebutkan, kapal yang banyak ditemukan membawa Miras yaitu KM. Permata Obi.

BACA JUGA :  Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

“KM. Pertama Obi 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali dan KM. Uki Raya 4 kali serta ditemukan di rumah sebanyak 20 kali dan sebagiannya lagi di jalanan saat kita melakukan kegiatan patroli,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT