Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan 5.524 botol Minuman Keras (Miras) di halaman Polres pada Selasa (24/12/2024) dan dihadiri pimpinan Forkopimda.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama operasi sepanjang tahun 2024. Dengan rincian; cap tikus 5.380, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

“Miras yang berlabel seperti bir bintang dan bir hitam yang terkena razia karena telah kedaluwarsa atau habis tahun,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Dikatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan Miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kodrat mengaku, razia Miras kebanyakan dari Kapal tujuan Manado-Sanana yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Dia menyebutkan, kapal yang banyak ditemukan membawa Miras yaitu KM. Permata Obi.

BACA JUGA :  Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

“KM. Pertama Obi 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali dan KM. Uki Raya 4 kali serta ditemukan di rumah sebanyak 20 kali dan sebagiannya lagi di jalanan saat kita melakukan kegiatan patroli,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT