Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bernama Lutfi Joisangadji (48) diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM alias Junan pada 2 April 2025.

Peristiwa tersebut bermula ketika Lutfi sedang mendatangi pelaku di rumahnya untuk menanyakan masalah keluarga antara Junan dan istrinya. Pasalnya, istri Junan merupakan adik kandung dari Lutfi.

“Istri Junan itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan. Bahkan sampai meninggal, saya jemput dan bawa ke rumah juga dia tidak datang,” katanya kepada rakyatmu, Selasa (22/4/2025).

Lutfi menjelaskan, perlakukan yang dilakukan oleh Junan itu karena saat ia tiba di rumah, Junan tidak mau menemuinya. Padahal, sudah dipanggil berulang kali. Karena merasa kesal, Lutfi terpaksa mengancam Junan bahwa akan membakar rumah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil tapi dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru bergegas keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah, karena pusing saya pun pingsan,” ujarnya.

Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Tidak hanya itu, saat selesai membuat laporan ia juga diarahkan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum serta dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Kamar Kos Ternate Terancam 10 Tahun Penjara

“Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi.

“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru