Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bernama Lutfi Joisangadji (48) diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM alias Junan pada 2 April 2025.

Peristiwa tersebut bermula ketika Lutfi sedang mendatangi pelaku di rumahnya untuk menanyakan masalah keluarga antara Junan dan istrinya. Pasalnya, istri Junan merupakan adik kandung dari Lutfi.

“Istri Junan itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan. Bahkan sampai meninggal, saya jemput dan bawa ke rumah juga dia tidak datang,” katanya kepada rakyatmu, Selasa (22/4/2025).

Lutfi menjelaskan, perlakukan yang dilakukan oleh Junan itu karena saat ia tiba di rumah, Junan tidak mau menemuinya. Padahal, sudah dipanggil berulang kali. Karena merasa kesal, Lutfi terpaksa mengancam Junan bahwa akan membakar rumah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil tapi dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru bergegas keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah, karena pusing saya pun pingsan,” ujarnya.

Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Tidak hanya itu, saat selesai membuat laporan ia juga diarahkan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum serta dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  KPU Kepulauan Sula Terima Dokumen 18 Parpol, Ramli: Tak Lengkap Langsung TMS

“Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi.

“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru