Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bernama Lutfi Joisangadji (48) diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM alias Junan pada 2 April 2025.

Peristiwa tersebut bermula ketika Lutfi sedang mendatangi pelaku di rumahnya untuk menanyakan masalah keluarga antara Junan dan istrinya. Pasalnya, istri Junan merupakan adik kandung dari Lutfi.

“Istri Junan itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan. Bahkan sampai meninggal, saya jemput dan bawa ke rumah juga dia tidak datang,” katanya kepada rakyatmu, Selasa (22/4/2025).

Lutfi menjelaskan, perlakukan yang dilakukan oleh Junan itu karena saat ia tiba di rumah, Junan tidak mau menemuinya. Padahal, sudah dipanggil berulang kali. Karena merasa kesal, Lutfi terpaksa mengancam Junan bahwa akan membakar rumah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil tapi dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru bergegas keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah, karena pusing saya pun pingsan,” ujarnya.

Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Tidak hanya itu, saat selesai membuat laporan ia juga diarahkan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum serta dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

“Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi.

“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terbaru