Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Korban yang dianiaya oknum Pegawai Dishub Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bernama Lutfi Joisangadji (48) diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM alias Junan pada 2 April 2025.

Peristiwa tersebut bermula ketika Lutfi sedang mendatangi pelaku di rumahnya untuk menanyakan masalah keluarga antara Junan dan istrinya. Pasalnya, istri Junan merupakan adik kandung dari Lutfi.

“Istri Junan itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan. Bahkan sampai meninggal, saya jemput dan bawa ke rumah juga dia tidak datang,” katanya kepada rakyatmu, Selasa (22/4/2025).

Lutfi menjelaskan, perlakukan yang dilakukan oleh Junan itu karena saat ia tiba di rumah, Junan tidak mau menemuinya. Padahal, sudah dipanggil berulang kali. Karena merasa kesal, Lutfi terpaksa mengancam Junan bahwa akan membakar rumah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil tapi dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru bergegas keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah, karena pusing saya pun pingsan,” ujarnya.

Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Tidak hanya itu, saat selesai membuat laporan ia juga diarahkan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum serta dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

“Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi.

“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru