Panitia Diduga Gelapkan Dana Bantuan Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara

- Wartawan

Selasa, 6 Februari 2024 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Masjid Muhajirin Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara diduga menggelapkan dana bantuan rehabilitas rumah ibadah tersebut sebesar Rp 40 Juta dari total anggaran Rp 100 Juta.

Dana yang diduga dikorupsi ini merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah warga Desa Galao kepada rakyatmu.com mengungkapkan, dugaan pengelapan anggaran itu diketahui setelah panitia pembangunan Masjid menggelar rapat umum pada beberapa bulan lalu.

Menurut warga, dalam rapat itu bendaraha panitia berisial J menyampaikan bahwa total bantuan dana sebesar Rp 100 Juta itu dipotong Rp 15 Juta untuk dinas terkait (Kesra), Rp 10 Juta untuk seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan penghubung antara panitia dengan Dinas Kesra Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Buka Musrenbang RPJMD, Wali Kota: Wujudkan Ternate Andalan JIlid II

“Sementara Rp 10 Juta untuk bendahara panitia dan Rp 5 Juta sebagai ongkos,” ujar warga Desa Galao yang tak menyebut namanya.

Dengan bagitu kata warga, dana yang digunakan untuk penbangunan Masjid hanya sebersar Rp 60 Juta. Sehingga mengakibatkan pekerjaan pengecoran pada dek teras masjid tidak bisa rampung.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru