Panitia Diduga Gelapkan Dana Bantuan Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara

- Wartawan

Selasa, 6 Februari 2024 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Masjid Muhajirin Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara diduga menggelapkan dana bantuan rehabilitas rumah ibadah tersebut sebesar Rp 40 Juta dari total anggaran Rp 100 Juta.

Dana yang diduga dikorupsi ini merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah warga Desa Galao kepada rakyatmu.com mengungkapkan, dugaan pengelapan anggaran itu diketahui setelah panitia pembangunan Masjid menggelar rapat umum pada beberapa bulan lalu.

Menurut warga, dalam rapat itu bendaraha panitia berisial J menyampaikan bahwa total bantuan dana sebesar Rp 100 Juta itu dipotong Rp 15 Juta untuk dinas terkait (Kesra), Rp 10 Juta untuk seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan penghubung antara panitia dengan Dinas Kesra Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

“Sementara Rp 10 Juta untuk bendahara panitia dan Rp 5 Juta sebagai ongkos,” ujar warga Desa Galao yang tak menyebut namanya.

Dengan bagitu kata warga, dana yang digunakan untuk penbangunan Masjid hanya sebersar Rp 60 Juta. Sehingga mengakibatkan pekerjaan pengecoran pada dek teras masjid tidak bisa rampung.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT