Panitia Diduga Gelapkan Dana Bantuan Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara

- Wartawan

Selasa, 6 Februari 2024 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

Ilustrasi Dugaan Gelapkan Dana Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Masjid Muhajirin Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara diduga menggelapkan dana bantuan rehabilitas rumah ibadah tersebut sebesar Rp 40 Juta dari total anggaran Rp 100 Juta.

Dana yang diduga dikorupsi ini merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah warga Desa Galao kepada rakyatmu.com mengungkapkan, dugaan pengelapan anggaran itu diketahui setelah panitia pembangunan Masjid menggelar rapat umum pada beberapa bulan lalu.

Menurut warga, dalam rapat itu bendaraha panitia berisial J menyampaikan bahwa total bantuan dana sebesar Rp 100 Juta itu dipotong Rp 15 Juta untuk dinas terkait (Kesra), Rp 10 Juta untuk seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan penghubung antara panitia dengan Dinas Kesra Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bulan Depan Pemda Kepulauan Sula Gelar SKD CPNS, Fadila: Fasilitas Capai 80 Persen

“Sementara Rp 10 Juta untuk bendahara panitia dan Rp 5 Juta sebagai ongkos,” ujar warga Desa Galao yang tak menyebut namanya.

Dengan bagitu kata warga, dana yang digunakan untuk penbangunan Masjid hanya sebersar Rp 60 Juta. Sehingga mengakibatkan pekerjaan pengecoran pada dek teras masjid tidak bisa rampung.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru