Ini Skema Pemkot Ternate Bayar Utang Rp 48 Miliar

- Wartawan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPD dan Banggar DPRD Bahas Utang Pemkot Ternate. (Dok. Humas For Rakyatmu)

TAPD dan Banggar DPRD Bahas Utang Pemkot Ternate. (Dok. Humas For Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas skema pembayaran utang tahun 2024 sebesar Rp 48 Miliar.

Pembahasan ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (31/1/2025).

Usai rapat, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, utang Pemkot yang telah dilakukan rasionalisasi pada komponen belanja tak terduga (BTT) kurang lebih Rp 12 Miliar.

Sementara komponen lain, lanjut dia, menaikkan pendapatan daerah Rp 3,5 Miliar. Kemudian pihaknya menahan satu pos anggaran pembangunan jalan Rp 25 Miliar.

“Kami juga sudah melaporkan ke Banggar DPRD terkait salah satu pos anggaran pembangunan jalan yang ditahan,” ungkapnya.

Dengan begitu, dia memastikan, Pemkot bisa membayar utang di tahun 2025, apalgi ada kompensasi Rp 30 Miliar dari Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Pra Munas di Kota Ternate Bahas Tiga Poin, Musyawarah Nasional Apeksi ke XVII di Kota Bogor

“Skema ini dilakukan untuk menghindari pemangkasan pagu anggaran di OPD,” terangnya.

Langkah ini juga mengantisipasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD 2025.

“Maka tidak menutup kemungkinan ada rasionalisasi tahap II setelah kita menskemakan pembayaran utang,” ucapnya.

“Tahun ini TAPD perlu hati-hati dalam menyusun strategi dalam Kelola pendapatan dan belanja daerah,” tambahnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru