RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas skema pembayaran utang tahun 2024 sebesar Rp 48 Miliar.
Pembahasan ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (31/1/2025).
Usai rapat, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, utang Pemkot yang telah dilakukan rasionalisasi pada komponen belanja tak terduga (BTT) kurang lebih Rp 12 Miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara komponen lain, lanjut dia, menaikkan pendapatan daerah Rp 3,5 Miliar. Kemudian pihaknya menahan satu pos anggaran pembangunan jalan Rp 25 Miliar.
“Kami juga sudah melaporkan ke Banggar DPRD terkait salah satu pos anggaran pembangunan jalan yang ditahan,” ungkapnya.
Dengan begitu, dia memastikan, Pemkot bisa membayar utang di tahun 2025, apalgi ada kompensasi Rp 30 Miliar dari Kementerian PUPR.
“Skema ini dilakukan untuk menghindari pemangkasan pagu anggaran di OPD,” terangnya.
Langkah ini juga mengantisipasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD 2025.
“Maka tidak menutup kemungkinan ada rasionalisasi tahap II setelah kita menskemakan pembayaran utang,” ucapnya.
“Tahun ini TAPD perlu hati-hati dalam menyusun strategi dalam Kelola pendapatan dan belanja daerah,” tambahnya. (**)
Editor : Redaktur