Ini Skema Pemkot Ternate Bayar Utang Rp 48 Miliar

- Wartawan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPD dan Banggar DPRD Bahas Utang Pemkot Ternate. (Dok. Humas For Rakyatmu)

TAPD dan Banggar DPRD Bahas Utang Pemkot Ternate. (Dok. Humas For Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas skema pembayaran utang tahun 2024 sebesar Rp 48 Miliar.

Pembahasan ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (31/1/2025).

Usai rapat, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, utang Pemkot yang telah dilakukan rasionalisasi pada komponen belanja tak terduga (BTT) kurang lebih Rp 12 Miliar.

Sementara komponen lain, lanjut dia, menaikkan pendapatan daerah Rp 3,5 Miliar. Kemudian pihaknya menahan satu pos anggaran pembangunan jalan Rp 25 Miliar.

“Kami juga sudah melaporkan ke Banggar DPRD terkait salah satu pos anggaran pembangunan jalan yang ditahan,” ungkapnya.

Dengan begitu, dia memastikan, Pemkot bisa membayar utang di tahun 2025, apalgi ada kompensasi Rp 30 Miliar dari Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Berakhir di Batang Dua, Sekda: Matangkan Usulan Kelurahan

“Skema ini dilakukan untuk menghindari pemangkasan pagu anggaran di OPD,” terangnya.

Langkah ini juga mengantisipasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD 2025.

“Maka tidak menutup kemungkinan ada rasionalisasi tahap II setelah kita menskemakan pembayaran utang,” ucapnya.

“Tahun ini TAPD perlu hati-hati dalam menyusun strategi dalam Kelola pendapatan dan belanja daerah,” tambahnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru