Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelesaikan masalah aksi protes pegawai PDAM terhadap Direktur mereka hingga palang kantor.

Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi Via WhatsApp pada Kamis (20/2/2025), mengatakan aksi protes pegawai PDAM terhadap pimpinan mereka pada tanggal 18 Februari 2025, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya bakal upayakan menghadirkan pemerintah daerah untuk sama-sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah tersebut secara baik.

“Adanya kejadian itu, Polres akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk penanganan lebih lanjut dan mengimbau tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu pelayanan kepada masyarakat,” kata Kodrat.

Selain itu Kapolres pun respon aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Direktur PDAM Munir Banapon dengan memanipulasi kwitansi kontrakan satu unit rumah untuk dijadikan kantor.

BACA JUGA :  DPRD Malut Bakal Surati Kemendagri soal Efisiensi Anggaran

Sebab kontrakan rumah yang seharusnya Rp 10 Juta pertahun tetapi kwitansi pembayaran dinaikan menjadi Rp 15 Juta.

Kata Kapolres, masalah itu hingga kini pihaknya belum menerima laporan. Namun apabila buktinya kuat maka diproses sesuai hukum.

“Polres saat ini  belum terima laporan resminya, bila terdapat tindak pidana (Pungli) tentunya akan ditangani,” tegasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru