RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelesaikan masalah aksi protes pegawai PDAM terhadap Direktur mereka hingga palang kantor.
Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi Via WhatsApp pada Kamis (20/2/2025), mengatakan aksi protes pegawai PDAM terhadap pimpinan mereka pada tanggal 18 Februari 2025, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Olehnya itu, pihaknya bakal upayakan menghadirkan pemerintah daerah untuk sama-sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah tersebut secara baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya kejadian itu, Polres akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk penanganan lebih lanjut dan mengimbau tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu pelayanan kepada masyarakat,” kata Kodrat.
Selain itu Kapolres pun respon aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Direktur PDAM Munir Banapon dengan memanipulasi kwitansi kontrakan satu unit rumah untuk dijadikan kantor.
Sebab kontrakan rumah yang seharusnya Rp 10 Juta pertahun tetapi kwitansi pembayaran dinaikan menjadi Rp 15 Juta.
Kata Kapolres, masalah itu hingga kini pihaknya belum menerima laporan. Namun apabila buktinya kuat maka diproses sesuai hukum.
“Polres saat ini belum terima laporan resminya, bila terdapat tindak pidana (Pungli) tentunya akan ditangani,” tegasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo