Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Munir Banapon dilarang masuk kantor oleh Plh. Sekda Bambang Fataruba. Hal ini berdasarkan permintaan pegawai sesuai kesepakatan bersama demi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Tindakan yang diambil oleh orang nomor tiga di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula ini, untuk menindaklanjuti tuntutan pegawai yang sebelumnya menggelar aksi palang Kantor PDAM pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Kami melaksanakan negosiasi dengan pihak-pihak yang melakukan boikot kantor. Alhamdulillah Rabu (19/2) kemarin, kami memanggil Direktur dan pegawai. Hasilnya kami menyetujui permintaan pegawai mengimbau agar Direktur jangan dulu masuk kantor demi kelancaran pelayanan publik,” ungkap Bambang Fataruba pada Kamis (20/2/2025).

Ia menyatakan, untuk laporan terkait masalah internal Perusahaan Daerah Air Minum yang diadukan oleh pegawai dirinya sudah terima dan akan dilaporkan ke Bupati Fifian Adeningsih Mus.

“Ada hal-hal yang nanti saya laporkan ke pimpinan dan kita menunggu keputusan dari Bupati terkait dengan Direktur PDAM,” terang Bambang.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Awasi Verfak Pengurus dan Anggota Partai Prima

Kepala Bagian Teknis PDAM Sahdir Kaunar manyampaikan, setelah melakukan aksi pemboikotan Kantor PDAM dan dipanggil oleh Plh. Sekda, bahwa dibuat kesepakatan dengan Pemda dan TNI-Porli.

Dikatakan, hasil dari kesepakatan pegawai setujui akan mengaktifkan pelayanan publik, apabila Direktur mereka harus dirumahkan atau tidak berkantor untuk sementara waktu.

“Ini kesepakatan antara pihak pegawai PDAM dengan TNI-Polri. Jadi bukan dari Direktur. Maka dari itu kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemda, TNI-Polri,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru