Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Munir Banapon dilarang masuk kantor oleh Plh. Sekda Bambang Fataruba. Hal ini berdasarkan permintaan pegawai sesuai kesepakatan bersama demi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Tindakan yang diambil oleh orang nomor tiga di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula ini, untuk menindaklanjuti tuntutan pegawai yang sebelumnya menggelar aksi palang Kantor PDAM pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Kami melaksanakan negosiasi dengan pihak-pihak yang melakukan boikot kantor. Alhamdulillah Rabu (19/2) kemarin, kami memanggil Direktur dan pegawai. Hasilnya kami menyetujui permintaan pegawai mengimbau agar Direktur jangan dulu masuk kantor demi kelancaran pelayanan publik,” ungkap Bambang Fataruba pada Kamis (20/2/2025).

Ia menyatakan, untuk laporan terkait masalah internal Perusahaan Daerah Air Minum yang diadukan oleh pegawai dirinya sudah terima dan akan dilaporkan ke Bupati Fifian Adeningsih Mus.

“Ada hal-hal yang nanti saya laporkan ke pimpinan dan kita menunggu keputusan dari Bupati terkait dengan Direktur PDAM,” terang Bambang.

BACA JUGA :  Wujudkan Komitmen Wali Kota Ternate, 105 Peserta Ikut Bimtek SIPD-RI Perkuat SDM

Kepala Bagian Teknis PDAM Sahdir Kaunar manyampaikan, setelah melakukan aksi pemboikotan Kantor PDAM dan dipanggil oleh Plh. Sekda, bahwa dibuat kesepakatan dengan Pemda dan TNI-Porli.

Dikatakan, hasil dari kesepakatan pegawai setujui akan mengaktifkan pelayanan publik, apabila Direktur mereka harus dirumahkan atau tidak berkantor untuk sementara waktu.

“Ini kesepakatan antara pihak pegawai PDAM dengan TNI-Polri. Jadi bukan dari Direktur. Maka dari itu kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemda, TNI-Polri,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT