RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate mendapatkan predikat dokumen perencanaan terbaik oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan diberikan penghargaan penurunan angka stunting.
Penilaian dokumen perencanaan dilihat dari konsistensi dan realisasi dan lain-lain. Kemudian, penilaian angka stunting dilihat dari 8 (Delapan) aksi konvergensi pencegahan.
Penghargaan ini diberikan pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Ballroom Sahid Bella Hotel Ternate pada Jumat (28/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri langsung Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kepala OPD se-Provinsi Maluku Utara, Kepala Bappelitbangda 10 Kabupaten dan Kota.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Sarmin S. Adam menjelaskan, ada dua penghargaan yang diberikan, yakni dokumen perencanaan terbaik dan penurunan angka stunting.
Lanjut dia, Pemerintah Kota Ternate, mendapatkan predikat dokumen perencanaan terbaik, sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan penghargaan penurunan angka stunting.
“Bappeda Maluku Utara melakukan penilaian pada dokumen perencanaan itu dilihat dari konsistensi dan realisasi. Sedangkan penilain penurunan angka stunting dilihat dari 8 aksi konvergensi. Bappeda Maluku Utara sendiri dinilai oleh Bappenas,” ucapnya.
Olehnya itu ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota memperkuat dokumen perencanaan agar aspirasi masyarakat bisa tercantum dalam Musrenbang.
Kata dia, meskipun dokumen perencanaan Pemerintah Kota Ternate sudah membaik, tetapi ia berharap fokus pada isu-isu perkotaan.
“Kami berharap bersinergi dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kita juga akui, Kota Ternate ini angka kemiskinan juga masih rendah tapi masih ada sisi lain yang kami mencoba melakukan perbaikan utamanya pada pelayanan publik,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly mengatakan, perhargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Ternate, dari aspek perencanaan dan kinerja.
“Kalau predikat ini kita sudah dapat, paling tidak sudah menjadi contoh atau pembelajaran bagi Kabupaten/Kota lain. Sebagaimana yang sudah di jelaskan dari Bappeda Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Menurut Rizal, penilaian dokumen perencanaan ini dilihat dari dokumen awal dan akhir. Artinya, perencanaan harus tepat sasaran mulai dari Musrenbang Kelurahan hingga Pengesahan APBD.
Lanjut Rizal, Pemerintah Kota Ternate mampu menarik benang merah terkaitan 8 misi dan 14 program prioritas yang mampu menyinkronkan Renja OPD.
“Saya juga merasa terima kasih dengan predikat ini, dan ini bukan kerja dari saya sendiri tapi seluruh OPD di bidang perencanaan. Semoga terus dipertahankan predikat ini dan tahun berikutnya jauh lebih bagus dari Tahun ini,” pungkasnya. (**)
Penulis : Man
Editor : Diman Umanailo