RAKYATMU.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula melakukan MoU dengan PT Mitra Hijau Asia terkait jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah medis di RSUD.
Nota kesepakatan itu telah ditandatangani pada tanggal 14 Maret 2025 dengan nomor 400.7.3.6/03/RSUD-SNN/I/2025 dan nomor 486/PKS/MHA-JYP/IV/2025.
“Pengelolaan itu sementara kami melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan dan pengelolaannya. Sudah penandatanganan kerja sama, menunggu saja jadwal pengangkutan,” ujar Direktur RSUD Sanana Ulia Handayani Ngofagare pada Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, pihak ketiga yang kerja sama dengan RSUD Sanana berasal dari Kota Makassar. Dalam nota kesepakatan, lanjut dia, limbah medis tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengelolaan.
“Kalau dalam poin kerja sama itu jangka waktu tiga bulan sekali, tinggal saja kita menyesuaikan dengan TPS hingga menunggu sampai pengangkutan itu tiba,” ucapnya.
Selain itu, Ulia menyebutkan, sebelumnya pihaknya melakukan pengelolaan limbah medis dengan cara membakar menggunakan mesin. Namun dalam regulasi yang baru tidak bisa dibakar karena tidak memenuhi standar.
“Dengan ada MoU ini saya berharap persoalan limbah medis di RSUD Sanana dapat diatasi sesuai dengan stranger operasional, ” harapnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo