Warga Keluhkan Pungli di Depan Toko Sederhana Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dikeluhkan dengan maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Pasalnya, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak didasarkan dengan adanya pemberian karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan, penagihan uang retribusi tersebut kedapatan memiliki nominal yang variatif. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp5 ribu. Hal itu diterapkan pada setiap kendaraan yang kerap parkir di tempat tersebut.

Caca, salah satu warga di Kecamatan Sanana saat diwawancarai menilai, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tertentu di depan Toko Sederhana itu sangat tidak masuk akal, karena nominalnya melebihi batas.

“Saat saya belanja dan parkir motor, ada petugas yang menagih biaya retribusi sebesar Rp3 ribu. Pernah juga satu waktu saya ditagih dan berikan uang pecahan Rp20, tetapi mereka kembalikan sisanya hanya Rp15 ribu,” sesalnya.

Caca menambahkan, setiap kali memberikan uang retribusi, oknum tersebut tidak pernah memberikan karcis, karena apabila dari petugas Dishub yang menagih, pasti ada karcis. Tetapi ini tidak, berarti itu bisa dibilang Pungli.

BACA JUGA :  Kegiatan Fisik di Tiga OPD Kepulauan Sula di Bawah 50 Persen

“Petugas yang sering menagih uang retribusi di depan Toko Sederhana itu dari Dishub atau bukan. Kalau dari Dishub pasti ada kupon pembayaran, tetapi ini tidak ada, berarti praktik itu bisa dibilang Pungli,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum dapat memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT