Ombdudsman Menilai 4 OPD dan Dua Puskesmas Ternate Berada di Zona Kuning

- Wartawan

Senin, 6 Februari 2023 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara (Istimewah)

Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara melakukan penilaian pelayanan publik berdasarkan hasil survei bahwa terhadap dua Puskesman dan 4 OPD di Kota Ternate berada di zona kuning dengan nilai akhir 59,55 dan berada pada ketagori C atau opini kulitas sedang.

Berdasarkan hasil penilaian, Puskesmas Jambula 54,08, Puskesmas Kalumata 63,64, Dukcapil 67,93, Dinas Pendidikan 47,94, Dinas Sosial 46,75 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 76, 97.

Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Maluku Utara Alfajri Titahelu menyampaikan, dengan adanya kegiatan penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman diharapkan akan memberikan dorongan peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfajri menjelaskan, metodeologi penilaian kepatahuan yang dilakukan secara nasional pada tahun 2022 dilaksanakan serentak, mulai Kementerian Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang didalamnya ada puskesmas.

“Jadi metodeologi yang digunakan dalam proses ini adalah dilakukan kegiatan wawancara terhadap responden, dalam hal ini beberapa yang kita pilih kurung lebih ada empat OPD, wawancara terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan dan melakukan observasi secara ketampakan fisik yang berkaitan dengan standar pelayanan,” katanya, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA :  Ribuan Anak PAUD di Kota Ternate Ikut Karnaval HUT RI, Aksi Lucu dan Gemas

Selanjutnya, Alfajri menyebutkan, dilakukan observasi terhadap dokumen-dokumen pendukung yang disiapkan pada setiap variabel yang akan dinilai. Ada empat dimensi penilaian yakni:

  1. Dimensi input adalah terdiri dua variabel. Ada variabel kompoten pelaksana dan variabel sarpras.
  2. imensi proses adalah kaitannya dengan standar pelayan publik.
  3. Dimensi output adalah dimana kita akan berbicara bagaimana presepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima sebagai pengguna layanan.
  4. Dimensi pengaduan adalah melakukan pengecekan bagaimana pengelolaan pengaduan didalam unit yang dijadikan lokus penilaian.

“Ada beberapa indikator pada masiang-masing dimensi yang kaitanya dengan soal penilaian kepatuhan. Dimensi input sendiri kurang lebih ada tiga belas indikator yang kita nilai, terus berkaitan dengan kompotensi penyelenggara itu ada lima, salah satunya petugas pengaduan bagaimana memahami atau tidak apa yang dimaksud dengan komponen standar pelayanan,”bebernya.

Alfajri katakan, dari bobot penilaian ini, dimensi proses yang paling tinggi 32 persen lebih dan sisanya diangka 21 sampai 24 persen. Pembagian klaster ada zona merah, hijau dan kuning.

Kemudian nilai Pemerintah Kota Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 pemerintah daerah yang dinilai secara nasional dengan nilai akhir 59,55 dengan zona kuning, masuk kategori C dan opini pengawasan kualitas sedang.

BACA JUGA :  Pasar Buah Gamalama Dilakukan Penataan, Ini Penjelasannya

“Zonanisasi per OPD justeru DPMPTSP kalau masuk zona hijau nilainya 78,00 tetapi kurang dua angka untuk hijau. Puskesmas Jambula masih zona kuning, Puskesmas Kalumata masih zona kuning, Disdukcapil masuk zona merah,  Dinsos juga zona merah dan Dinas Pendidikan juga masih zona merah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, parameter penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku Utara, yang awalnya Kota Ternate berada pada zona hijau namun berdasarkan survei penilaian pelayanan pada tahun 2022 menurun atau menjadi zona kuning.

“Saya pikir ini menjadi cambuk khususnya kepada pempinan OPD agar pelaksanaan pelayanan itu harus betul-betul check in ricek,” kata Wali Kota.

Wali Kota menyarankan kepada para OPD, bahwa disaat penerapan standar harus membumi artinya jangan melepaskan tanggungjawab kepada staf, kepala OPD harus turun melakukan pengecekan langsung.

“Kalau diinternal saja tidak memberikan pelayanan yang maksimal, saya yakin pasti masyarakat akan lebih dari itu, karena internal kita kurang bagus apalagi diluar internal,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT