Ombdudsman Menilai 4 OPD dan Dua Puskesmas Ternate Berada di Zona Kuning

- Wartawan

Senin, 6 Februari 2023 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara (Istimewah)

Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara melakukan penilaian pelayanan publik berdasarkan hasil survei bahwa terhadap dua Puskesman dan 4 OPD di Kota Ternate berada di zona kuning dengan nilai akhir 59,55 dan berada pada ketagori C atau opini kulitas sedang.

Berdasarkan hasil penilaian, Puskesmas Jambula 54,08, Puskesmas Kalumata 63,64, Dukcapil 67,93, Dinas Pendidikan 47,94, Dinas Sosial 46,75 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 76, 97.

Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Maluku Utara Alfajri Titahelu menyampaikan, dengan adanya kegiatan penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman diharapkan akan memberikan dorongan peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfajri menjelaskan, metodeologi penilaian kepatahuan yang dilakukan secara nasional pada tahun 2022 dilaksanakan serentak, mulai Kementerian Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang didalamnya ada puskesmas.

“Jadi metodeologi yang digunakan dalam proses ini adalah dilakukan kegiatan wawancara terhadap responden, dalam hal ini beberapa yang kita pilih kurung lebih ada empat OPD, wawancara terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan dan melakukan observasi secara ketampakan fisik yang berkaitan dengan standar pelayanan,” katanya, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA :  UMKM Gurabati dapat Kabar Baik Usai Pertemuan Wali Kota dan Kepala SPN Polda Malut

Selanjutnya, Alfajri menyebutkan, dilakukan observasi terhadap dokumen-dokumen pendukung yang disiapkan pada setiap variabel yang akan dinilai. Ada empat dimensi penilaian yakni:

  1. Dimensi input adalah terdiri dua variabel. Ada variabel kompoten pelaksana dan variabel sarpras.
  2. imensi proses adalah kaitannya dengan standar pelayan publik.
  3. Dimensi output adalah dimana kita akan berbicara bagaimana presepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima sebagai pengguna layanan.
  4. Dimensi pengaduan adalah melakukan pengecekan bagaimana pengelolaan pengaduan didalam unit yang dijadikan lokus penilaian.

“Ada beberapa indikator pada masiang-masing dimensi yang kaitanya dengan soal penilaian kepatuhan. Dimensi input sendiri kurang lebih ada tiga belas indikator yang kita nilai, terus berkaitan dengan kompotensi penyelenggara itu ada lima, salah satunya petugas pengaduan bagaimana memahami atau tidak apa yang dimaksud dengan komponen standar pelayanan,”bebernya.

Alfajri katakan, dari bobot penilaian ini, dimensi proses yang paling tinggi 32 persen lebih dan sisanya diangka 21 sampai 24 persen. Pembagian klaster ada zona merah, hijau dan kuning.

Kemudian nilai Pemerintah Kota Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 pemerintah daerah yang dinilai secara nasional dengan nilai akhir 59,55 dengan zona kuning, masuk kategori C dan opini pengawasan kualitas sedang.

BACA JUGA :  Penyusunan Peta Jalan Kota Kreatif Perkuat City Branding Ternate Sebagai Kota Rempah

“Zonanisasi per OPD justeru DPMPTSP kalau masuk zona hijau nilainya 78,00 tetapi kurang dua angka untuk hijau. Puskesmas Jambula masih zona kuning, Puskesmas Kalumata masih zona kuning, Disdukcapil masuk zona merah,  Dinsos juga zona merah dan Dinas Pendidikan juga masih zona merah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, parameter penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku Utara, yang awalnya Kota Ternate berada pada zona hijau namun berdasarkan survei penilaian pelayanan pada tahun 2022 menurun atau menjadi zona kuning.

“Saya pikir ini menjadi cambuk khususnya kepada pempinan OPD agar pelaksanaan pelayanan itu harus betul-betul check in ricek,” kata Wali Kota.

Wali Kota menyarankan kepada para OPD, bahwa disaat penerapan standar harus membumi artinya jangan melepaskan tanggungjawab kepada staf, kepala OPD harus turun melakukan pengecekan langsung.

“Kalau diinternal saja tidak memberikan pelayanan yang maksimal, saya yakin pasti masyarakat akan lebih dari itu, karena internal kita kurang bagus apalagi diluar internal,” tutupnya.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru