Evaluasi MCP KPK, Pemkot Ternate Komitmen Perkuat Tata Kelola OPD

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 8 area strategis yang dianggap rawan korupsi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Evaluasi MCP KPK tersebut dilakukan melalui Zoom meeting bersama Pemerintah Kota Ternate, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (15/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menjelaskan tentang pertemuan virtual tersebut membahas 8 area intervensi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Area tersebut seperti pengelolaan aset daerah, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Delapan area ini menjadi fokus seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera diimplementasikan sesuai target yang ditetapkan KPK,” kata Rizal kepada media.

Ia juga menyebutkan meski selama beberapa tahun terakhir Kota Ternate berada pada peringkat bawah dalam capaian MCP, kini tren perbaikannya mulai terlihat. Saat ini Kota Ternate berada di posisi kelima dan ditargetkan bisa naik ke posisi tiga, ke dua, bahkan ke satu.

Untuk itu dalam rangka penguatan ini, sejumlah OPD diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya seperti pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan, keuangan, hingga kepegawaian.

Area-area ini selama ini dianggap sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi. Selain itu, penertiban aset tanah yang belum tercatat secara administratif. Maka Pemerintah Kota akan mempercepat proses sertifikasi aset termasuk jalan dan fasilitas publik lainnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Akan Rekomendasi KPU Soal Bacaleg TMS

“Kami berharap perbaikan-perbaikan ini bisa diwujudkan. Sebagai Sekda dan ketua panitia pengguna anggaran, saya memastikan hasil evaluasi dari KPK akan menjadi bahan untuk meningkatkan kinerja kami ke depan,” pungkas Rizal.

Sebagai informasi bahwa MCP KPK merupakan program kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Program ini difokuskan pada pembenahan seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ikut PKN Tingkat II, Kadis PUPR Ternate Libatkan Masyarakat dalam Penataan Ruang
Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK
Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:03 WIT

Ikut PKN Tingkat II, Kadis PUPR Ternate Libatkan Masyarakat dalam Penataan Ruang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Berita Terbaru