Komisi III Minta Kejaksaan Pulau Taliabu Usut Pekerjaan Rabat Beton Tabona-Peleng

- Wartawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jalan rabat beton Tabona-Peleng. Pasalnya, pekerjaan tersebut hingga kini tak selesai dikerjakan.

Budiman menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton Tabona-Peleng, Kecamatan Tabona, yang sudah dicairkan 100% seharusnya sudah selesai dikerjakan.

Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Pulau Taliabu agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan belum mencapai 100%. Pekerjaan itu berkisar 30-40%, artinya baru dikerjakan sekitar Rp2 miliar lebih,” jelas Budiman.

Dengan begitu, lanjut dia, masih terdadat kelebihan bayar atau kurang volume pekerjaan sebesar Rp4,2 miliar atau sekitar 60% kekurangan pekerjaan.

“Kelebihan bayar Rp4,2 miliar, sehingga saya meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas pekerjaan tersebut,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, bahwa jalan rabat beton Tabona-Peleng dikerjakan oleh CV. SBU dengan nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.030.954.000,00.

BACA JUGA :  Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak adalah 180 hari kalender (23 Mei-18 November 2022, dan diubah terakhir melalui Adendum 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 Tanggal 29 Desember 2023 terkait perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan menjadi 670 hari kalender dan berakhir di tanggal 30 Maret 2024.

“Pekerjaan tersebut sudah cair 100% SP2D Tahun 2022 dan SP2D Tahun 2023. Dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023,” ungkap Budiman mengakhiri.(*)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II
Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri
BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026
Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen
Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIT

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIT

Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri

Kamis, 16 April 2026 - 12:08 WIT

BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Berita Terbaru