DPRD Pulau Taliabu Desak Polisi Tangkap Pelaku Usaha Galian C

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mendesak polisi segera tangkap pelaku usaha galian C karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Desakan perwakilan rakyat ini dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda), Polres dan Kejari terkait masalah Galian C, bertempat di eks Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Gegara masalah izin, aktivitas galian C di Kabupaten Pulau Taliabu dihentikan sementara. Meskipun begitu, dalam rapat, Pemda meminta salah satu galian C diberikan izin dengan alasan untuk menimbun jalan berlubang dari Desa Wayo sampai Desa Talo.

Permintaan itu membuat Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun menyangkak hati dan tetap berpegang teguh pada regulasi bahwa melakukan kegiatan penambangan, pelaku usaha harus mengantongi IUP Galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kebijakan itu diambil dengan alasan untuk menutup jalan dalam Kota Bobong dan jalan menuju Talo, bagaimana dengan jalan berlubang di tempat yang lain, apakah kita punya rasa kemanusiaan,” geramnya.

BACA JUGA :  Siap-siap, Banteng Merah Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu

Mantan wartawan senior ini menyebutkan, pada tahun 2018 Pemda membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi galian C, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian di tahun 2024, Pemda kembali mengajukan Perda Nomor 3 Tahun 2024 namun tetap tidak diberlakukan.

“Sekarang atas alasan kemanusiaan kita mau izinkan galian C untuk menimbun jalan Talo, apakah kita punya kemanusiaan untuk membiarkan jalan berlubang di Pulau Taliabu selama ini, kalau mengizinkan untuk menutup jalan berlubang, maka akan ada lubang – lubang yang lain, karena itu, bagi saya tidak ada kompromi soal ini, harus ada izin baru beroperasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Surati Kene Kembali Jabat Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu 

Politisi PDIP ini juga mengingatkan Kapolres bahwa hal ini telah menjadi atensi Kapolri dimana semua penambang ilegal harus diusut. Dia menuturkan, DPRD bagian dari unsur pemerintah dan mendukung semua program Bupati. Tapi tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Karena itu, dia mengajak semua pihak agar tidak merusak kepemimpinan Sashabilah Mus dan La Ode Yasir.

“Mari sama-sama kita perbaiki daerah ini, jika pemerintahan sebelumnya hadir dengan slogan berbenah maka di pemerintahan kali ini mari kita perbaiki sama -sama,” tambahnya.

Sementara Plt Kabag Hukum, Alifudin mengatakan, tidak sesuai aturan dan pelaku usaha harus mengurus izin galian C.

“Pandangan hukum kami, tetap para pelaku usaha harus mengurus izin, karena kalau kita buat aturan akan terjadi tumpang tindih aturan,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II
Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri
BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026
Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen
Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIT

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIT

Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri

Kamis, 16 April 2026 - 12:08 WIT

BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Berita Terbaru