DPRD Pulau Taliabu Desak Polisi Tangkap Pelaku Usaha Galian C

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mendesak polisi segera tangkap pelaku usaha galian C karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Desakan perwakilan rakyat ini dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda), Polres dan Kejari terkait masalah Galian C, bertempat di eks Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Gegara masalah izin, aktivitas galian C di Kabupaten Pulau Taliabu dihentikan sementara. Meskipun begitu, dalam rapat, Pemda meminta salah satu galian C diberikan izin dengan alasan untuk menimbun jalan berlubang dari Desa Wayo sampai Desa Talo.

Permintaan itu membuat Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun menyangkak hati dan tetap berpegang teguh pada regulasi bahwa melakukan kegiatan penambangan, pelaku usaha harus mengantongi IUP Galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kebijakan itu diambil dengan alasan untuk menutup jalan dalam Kota Bobong dan jalan menuju Talo, bagaimana dengan jalan berlubang di tempat yang lain, apakah kita punya rasa kemanusiaan,” geramnya.

BACA JUGA :  Pemdes Kilong Salurkan BLT DD ke 13 Keluarga Penerima Manfaat

Mantan wartawan senior ini menyebutkan, pada tahun 2018 Pemda membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi galian C, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian di tahun 2024, Pemda kembali mengajukan Perda Nomor 3 Tahun 2024 namun tetap tidak diberlakukan.

“Sekarang atas alasan kemanusiaan kita mau izinkan galian C untuk menimbun jalan Talo, apakah kita punya kemanusiaan untuk membiarkan jalan berlubang di Pulau Taliabu selama ini, kalau mengizinkan untuk menutup jalan berlubang, maka akan ada lubang – lubang yang lain, karena itu, bagi saya tidak ada kompromi soal ini, harus ada izin baru beroperasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu

Politisi PDIP ini juga mengingatkan Kapolres bahwa hal ini telah menjadi atensi Kapolri dimana semua penambang ilegal harus diusut. Dia menuturkan, DPRD bagian dari unsur pemerintah dan mendukung semua program Bupati. Tapi tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Karena itu, dia mengajak semua pihak agar tidak merusak kepemimpinan Sashabilah Mus dan La Ode Yasir.

“Mari sama-sama kita perbaiki daerah ini, jika pemerintahan sebelumnya hadir dengan slogan berbenah maka di pemerintahan kali ini mari kita perbaiki sama -sama,” tambahnya.

Sementara Plt Kabag Hukum, Alifudin mengatakan, tidak sesuai aturan dan pelaku usaha harus mengurus izin galian C.

“Pandangan hukum kami, tetap para pelaku usaha harus mengurus izin, karena kalau kita buat aturan akan terjadi tumpang tindih aturan,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak
Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal
Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Jumat, 4 September 2026 - 13:56 WIT

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT