Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MAC dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara oleh istrinya berinisial RT terkait kasus dugaan penelantaran istri dan anak, Selasa (08/07/2025).

Wanita tersebut diketahui merupakan istri siri dari terlapor Bripda MAC. Hal tersebut diakui oleh RT sendiri saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara. Meskipun begitu, MAC tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  Diduga Dibeking, Rokok Ilegal Masih Beredar di Halmahera Utara

“Terakhir saya diberi uang oleh MAC sebesar Rp 1 juta, namun setelah itu ia sudah tidak lagi menafkahi, sehingga saya dan anak ditelantarkan. Saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara adil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RT juga meminta Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum. Kami sangat mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru