Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MAC dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara oleh istrinya berinisial RT terkait kasus dugaan penelantaran istri dan anak, Selasa (08/07/2025).

Wanita tersebut diketahui merupakan istri siri dari terlapor Bripda MAC. Hal tersebut diakui oleh RT sendiri saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara. Meskipun begitu, MAC tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

“Terakhir saya diberi uang oleh MAC sebesar Rp 1 juta, namun setelah itu ia sudah tidak lagi menafkahi, sehingga saya dan anak ditelantarkan. Saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara adil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RT juga meminta Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.

BACA JUGA :  SMAN 1 Pulau Taliabu Butuh Sentuhan Pemprov Maluku Utara

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum. Kami sangat mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT