Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

- Wartawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran ITE. (Hukumonline)

Ilustrasi Pelanggaran ITE. (Hukumonline)

RAKYATMU.COM – Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah sejak akhir Bulan Oktober 2024 ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga Januari 2025 masih tahap penyelidikan.

Meski kasus tersebut cukup lama ditangani penyidik  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, tetapi penyidik sudah memeriksa lima saksi termasuk terduga pelaku dengan pemilik akun Facebook Vira Attamimi.

Kini penyidik kembali memanggil korban berinsial FG untuk dimintai keterangan pada Kamis, 23 Januari 2025.

“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan perkataan kurang baik dalam live streaming oleh orang yang saya laporkan yaitu pemilik akun Facebook Vira Attamimi,” ungkapnya kepada rakyatmu.com.

Terpisah, Kepala Bagian Operasi atau KBO Reskrim Polres Kepulauan Sula Ipda Deni Wibowo menyebutkan, sejauh ini penyidik telah periksa 4 saksi dan terlapor pemilik akun FB Vira Attamimi serta korban FG.

BACA JUGA :  Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Sekitar 5 orang saksi termasuk terduga pelaku dan pelapor telah diperiksa, jadi jumlah semua 6 orang,” ungkapnya.

Kemudian Dani menjelaskan, dugaan kasus ITE ini untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Lanjut dia, untuk tahap berikutnya akan disampaikan setalah hasil gelar perkara.

“Kan begini tidak langsung dari tahap penyelidikan langsung kita naikkan tahap penyidikan , nanti melalui mekanisme melalui gelar perkara. Dan hasil gelar perkara seperti apa nanti kami sampaikan,” ucapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru