RAKYATMU.COM – Sebanyak 5 orang pemuda di Kotw Ternate, Provinsi Maluku Utara diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (8/05/2025).
Penangkapan terhadap 5 pemuda tersebut setelah Polres Ternate melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Pemuda tersebut masing-masing berinisial AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20) yang saat ini berdomisili di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Sasa, Kota Ternate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawai melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, aksi penggerebekan rumah tersebut terdapat 9 orang. Di mana 7 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 2 orang perempuan.
“Namun 4 orang dinyatakan negatif terdiri dari dua perempuan berinisial F (26) dan SR (22), serta dua pria berinisial IH (20) dan H (17), sehingga telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan,” katanya.
Umar mengaku, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kota Ternate yang bersih dari narkoba dan Miras,” tandasnya. (**)
Editor : Redaktur