Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi  atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang mahasiswa di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AU (23) diringkus kepolisian atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan sedang menjemput paket di salah satu jasa pengiriman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Sabtu, (02/08/25).

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Ternate

“Tersangka AU ini adalah seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi sudah berulang kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

Umar menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT