Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi  atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang mahasiswa di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AU (23) diringkus kepolisian atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan sedang menjemput paket di salah satu jasa pengiriman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Sabtu, (02/08/25).

BACA JUGA :  Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

“Tersangka AU ini adalah seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi sudah berulang kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

Umar menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 
Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes
Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja
Bawa Ganja, Seorang ASN di Ternate Ditangkap Polisi
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepsul Dimulai
Janda di Kota Ternate Meningkat
Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:48 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:15 WIT

Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:12 WIT

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepsul Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:38 WIT

Janda di Kota Ternate Meningkat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru