Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi  atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

Mahasiswa di Kota Ternate, berinisial AU (23) diamankan polisi atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang mahasiswa di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AU (23) diringkus kepolisian atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan sedang menjemput paket di salah satu jasa pengiriman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Sabtu, (02/08/25).

BACA JUGA :  Terima Surat Tugas, Citra-Utu dan PDIP Konsolidasi Hadapi Pilkada Pulau Taliabu

“Tersangka AU ini adalah seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi sudah berulang kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Umar menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru