Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan

- Wartawan

Jumat, 12 April 2024 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial RL (17) warga Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dipolisikan terkait kasus dugaan penistaan agama Islam melalui unggahan di media sosial.

Kalimat penistaan agama tersebut diunggah di akun Facebook pribadi dan sudah dibagikan warganet berulang kali. Diketahui, RL melakukan penistaan agama dengan menyebut umat Islam menyembah gaib dan menyamakan Allah binatang bernajis.

Sekretaris Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) Asrul Lamunu mengatakan, usai mengidentifikasi tempat tinggal pelaku, maka pihaknya bersama Kades Maffa dan Sekcam langsung mendatangi Polsek Gane Timur untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengkonfirmasi salah satu guru SMA Negeri 4 Halmahera Selatan untuk memastikan yang bersangkutan dari desa apa. Setelah itu, kami menghubungi Kanit Intel Polsek Gane Timur, sehingga pukul 13.20 WIT, FP2G dan beberapa warga menemui Kapolsek untuk dikoordinasikan,” katanya lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (12/4/2024).

BACA JUGA :  PKN Maluku Utara Ambisi Raih Kemenangan Pileg, Taskin: Bacaleg Bukan Pendatang Baru

Asrul menjelaskan bahwa langka hukum yang diambil untuk meminimalisir terjadinya konflik horizontal, karena pelaku merupakan penganut agama lain dan ditambah lagi situasi di lapangan setelah postingan itu viral sebagian masyarakat tidak terima agamanya dilecehkan.

“Langkah FP2G dan Masyarakat untuk melaporkan agar pelaku secepatnya diamankan dan diproses, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan karena dari status yang diunggah oleh FL jelas bernarasi penistaan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan penistaan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, maka untuk menjaga hubungan toleransi beragama perlu bijak dalam menggunakan media sosial.

“Terlepas dari bersalah tidaknya kita serahkan kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, FP2G bersama masyarakat yang didampingi oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemdes akan mengawal proses hukum yang berjalan,” bebernya.

BACA JUGA :  Dituntut 9 Tahun Penjara, Penasehat Hukum AGK Bakal Ajukan Pledoi

Asrul berharap masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia mengimbau jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kerukunan beragama.

Informasi yang dihimpun Rakyatmu.com bahwa pelaku sudah dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Alasan lainnya agar memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara, Kapolsek Gane Timur Iptu Wawan membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama, namun beberapa pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT