Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan

- Wartawan

Jumat, 12 April 2024 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial RL (17) warga Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dipolisikan terkait kasus dugaan penistaan agama Islam melalui unggahan di media sosial.

Kalimat penistaan agama tersebut diunggah di akun Facebook pribadi dan sudah dibagikan warganet berulang kali. Diketahui, RL melakukan penistaan agama dengan menyebut umat Islam menyembah gaib dan menyamakan Allah binatang bernajis.

Sekretaris Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) Asrul Lamunu mengatakan, usai mengidentifikasi tempat tinggal pelaku, maka pihaknya bersama Kades Maffa dan Sekcam langsung mendatangi Polsek Gane Timur untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengkonfirmasi salah satu guru SMA Negeri 4 Halmahera Selatan untuk memastikan yang bersangkutan dari desa apa. Setelah itu, kami menghubungi Kanit Intel Polsek Gane Timur, sehingga pukul 13.20 WIT, FP2G dan beberapa warga menemui Kapolsek untuk dikoordinasikan,” katanya lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (12/4/2024).

BACA JUGA :  Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

Asrul menjelaskan bahwa langka hukum yang diambil untuk meminimalisir terjadinya konflik horizontal, karena pelaku merupakan penganut agama lain dan ditambah lagi situasi di lapangan setelah postingan itu viral sebagian masyarakat tidak terima agamanya dilecehkan.

“Langkah FP2G dan Masyarakat untuk melaporkan agar pelaku secepatnya diamankan dan diproses, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan karena dari status yang diunggah oleh FL jelas bernarasi penistaan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan penistaan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, maka untuk menjaga hubungan toleransi beragama perlu bijak dalam menggunakan media sosial.

“Terlepas dari bersalah tidaknya kita serahkan kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, FP2G bersama masyarakat yang didampingi oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemdes akan mengawal proses hukum yang berjalan,” bebernya.

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Hadiri Peringatan Isra Miraj di Desa Busua, Tegaskan Penuhi Kebutuhan Masyarakat 

Asrul berharap masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia mengimbau jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kerukunan beragama.

Informasi yang dihimpun Rakyatmu.com bahwa pelaku sudah dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Alasan lainnya agar memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara, Kapolsek Gane Timur Iptu Wawan membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama, namun beberapa pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT