Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan

- Wartawan

Jumat, 12 April 2024 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

Seorang Pria di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama Islam. (Ilustrasi Republika/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial RL (17) warga Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dipolisikan terkait kasus dugaan penistaan agama Islam melalui unggahan di media sosial.

Kalimat penistaan agama tersebut diunggah di akun Facebook pribadi dan sudah dibagikan warganet berulang kali. Diketahui, RL melakukan penistaan agama dengan menyebut umat Islam menyembah gaib dan menyamakan Allah binatang bernajis.

Sekretaris Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) Asrul Lamunu mengatakan, usai mengidentifikasi tempat tinggal pelaku, maka pihaknya bersama Kades Maffa dan Sekcam langsung mendatangi Polsek Gane Timur untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengkonfirmasi salah satu guru SMA Negeri 4 Halmahera Selatan untuk memastikan yang bersangkutan dari desa apa. Setelah itu, kami menghubungi Kanit Intel Polsek Gane Timur, sehingga pukul 13.20 WIT, FP2G dan beberapa warga menemui Kapolsek untuk dikoordinasikan,” katanya lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (12/4/2024).

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama Masjid Hidayatullah, Wali Kota Ternate: Perkuat Kekuatan Sosial

Asrul menjelaskan bahwa langka hukum yang diambil untuk meminimalisir terjadinya konflik horizontal, karena pelaku merupakan penganut agama lain dan ditambah lagi situasi di lapangan setelah postingan itu viral sebagian masyarakat tidak terima agamanya dilecehkan.

“Langkah FP2G dan Masyarakat untuk melaporkan agar pelaku secepatnya diamankan dan diproses, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan karena dari status yang diunggah oleh FL jelas bernarasi penistaan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan penistaan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, maka untuk menjaga hubungan toleransi beragama perlu bijak dalam menggunakan media sosial.

“Terlepas dari bersalah tidaknya kita serahkan kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, FP2G bersama masyarakat yang didampingi oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemdes akan mengawal proses hukum yang berjalan,” bebernya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Asrul berharap masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia mengimbau jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kerukunan beragama.

Informasi yang dihimpun Rakyatmu.com bahwa pelaku sudah dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Alasan lainnya agar memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara, Kapolsek Gane Timur Iptu Wawan membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama, namun beberapa pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT