Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjaman Daerah

Ilustrasi Pinjaman Daerah

RAKYATMU.COM – Pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu ke Bank Maluku Maluku Utara sebesar Rp115 Miliar pada Tahun 2022 tanpa dasar hukum, baik itu Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Anehnya lagi, pinjaman daerah untuk pembangunan pasar di 8 kecamatan dan pembangunan tambatan perahu serta infrastruktur jalan di tahun 2022 disetujui DPRD periode 2019-2024. Persetujuan itu, hanya berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan.

Ketua Pansus DPRD Taliabu Budiman L Mayabubun menyebutkan, pinjaman daerah jika tidak memiliki dasar hukum terutama Perda, maka dinyatakan tidak sah, sebagaimana dijelaskan dalam UU 23/2014 dan PP 56/2018 tentang pinjaman daerah serta Permendagri 77/2020.

Politisi PDIP itu menjelaskan, pinjaman daerah itu tergolong menjadi tiga yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sementara pinjaman Pemda Pulau Taliabu masuk jangka menengah 16 bulan.

“Artinya, pinjaman daerah wajib mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Mendagri, Kementerian Keuangan dan Peraturan Daerah”. “Ketiga ini harus ada, kalau tidak ada, maka pinjaman daerah tidak sah sesuai ketentuan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Bapperinda Sebut Pernyataan Cakada Syamsul soal Tidore Belum Miliki RTRW Menyesatkan

Lanjut Budi, nama sapaanya, meskipun sudah ada persetuan atau kesepakatan DPRD tetap saja pinjaman daerah dianggap tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum.

“Pinjaman tanpa Perda ini juga diakui oleh Bagian Risalah Sekretariat DPRD dan Pimpinan DPRD Sebelumnya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru