Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu terus menguak fakta baru dibalik penggunaan pinjaman daerah tahun 2022 senilai Rp115 miliar di Bank Maluku Maluku Utara. Kali ini, pengakuan mantan Kepala BPKAD, Abdulkadir Nur Ali alias Dero menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penggunaan dana tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun.

Budiman menegaskan, pengakuan itu bukan hal sepele. Menurutnya, pernyataan mantan Kepala BPKAD tersebut menguatkan dugaan bahwa pengelolaan dana pinjaman daerah penuh kejanggalan dan tidak mengikuti prinsip perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau sudah diakui ada temuan BPK, artinya memang ada masalah serius. Ini bukan lagi isu, tapi fakta. Pengelolaan pinjaman daerah Rp115 miliar ini jelas tidak transparan dan tidak berbasis pada dokumen perencanaan daerah seperti RKPD maupun RPJMD,” tegas Budiman saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, dana pinjaman daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas seperti jalan, pasar dan tempatan perahu (pelabuhan) justru menimbulkan banyak pertanyaan. Pansus, kata Budiman, menemukan indikasi bahwa proses perencanaan hingga realisasi proyek tidak melibatkan lembaga perencana utama, yakni Bappeda atau hanya sekadar akal-akalan.

“Pinjaman daerah itu bukan sekadar urusan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak tahu-menahu, bagaimana dasar perencanaannya bisa sah?” ujar Budiman dengan nada tegas.

Pansus kini akan memanggil ulang sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, untuk mengklarifikasi temuan BPK serta memastikan setiap penggunaan dana pinjaman dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Hujan Disertai Angin Tiang Listrik Roboh dan Jembatan Kayu di Kepulauan Sula Rusak

“Kami akan dalami semua data, dokumen, dan hasil audit. Sehingga itu, Pansus akan ke BPK untuk konfirmasi, kalau ditemukan penyimpangan, kami akan rekomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Tidak boleh ada yang main-main dengan uang rakyat sebesar Rp115 miliar ini,” tegasnya lagi.

Menurut Budiman, kasus pinjaman daerah ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah Taliabu perlu dibenahi total. Ia juga menilai lemahnya fungsi pengawasan internal dan koordinasi antar OPD menjadi akar persoalan.

“Ini momentum untuk perbaikan besar-besaran. Pemerintah daerah harus sadar, pinjaman bukan hadiah. Itu utang rakyat yang harus dikembalikan. Jadi penggunaannya wajib sesuai aturan dan perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT