UMK Kota Ternate Tahun 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen

- Wartawan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

RAKYATMU.COM – Dewan Pengupahan Kota Ternate, Maluku Utara secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota Ternate (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 3.461.250, atau naik 6,5 persen dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 3.250.000.

Penetapan UMK Ternate ini, tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Upah Minimum Kota Ternate Tahun 2024.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin mengatakan, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen ini, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2024 tentang upah minimum 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Ternate telah menggelar rapat dan menyepakati UMK Kota Ternate naik dari Rp 3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.250, atau naik 6,5 persen,” kata Faizal, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Motor dan Mobil Antri Sepanjang 300 Meter di SPBU Sanana

Dikatakan, rapat penetapan UMK Kota Ternate telah melibatkan sejumlah pihak termasuk BPS, akademisi, asosiasi pekerja dan pengusaha serta pemerhati dan pakar Ketenagakerjaan.

Kenaikan UMK Kota Ternate tahun 2025, turut didasari data pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta rapat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kota Ternate tahun 2025 yang mengacu pada arahan Presiden RI.

Melalui proses kajian dan pertimbangan Tim Dewan Pengupahan Kota Ternate, maka disepakati untuk ditetapkan UMK Ternate Tahun 2025, kenaikan sebesar 6,5 persen, penetapan UMK Kota Ternate akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate.

BACA JUGA :  HUT DWP Ke-24, DWP Bappelitbangda Kota Ternate Sukses Raih 4 Penghargaan

Faizal menyebutkan, selain menetapkan UMK Kota Ternate, Dewan Pengupahan Kota Ternate juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) tahun 2025 yang rata-rata naik 6,5 persen.

Sebagai gambaran, UMSK sektor pertambangan dan galian (05100 s.d 05900) pada subsektor umum naik 6,5 persen dari Rp3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.000.

“Untuk UMSK listrik, gas dan air ditetapkan Rp 3.461.300, atau naik 1,2 persen dari Rp 3.420.516. Sedangkan UMSK angkutan pergudangan dan komunikasi naik 6,5 persen dari Rp 3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.300. Sementara pertambangan nikel (07295) ditetapkan Rp 3.648.454 atau naik 1,5 persen dari Rp 3.594.536,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru