UMK Kota Ternate Tahun 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen

- Wartawan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

RAKYATMU.COM – Dewan Pengupahan Kota Ternate, Maluku Utara secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota Ternate (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 3.461.250, atau naik 6,5 persen dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 3.250.000.

Penetapan UMK Ternate ini, tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Upah Minimum Kota Ternate Tahun 2024.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin mengatakan, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen ini, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2024 tentang upah minimum 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan Kota Ternate telah menggelar rapat dan menyepakati UMK Kota Ternate naik dari Rp 3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.250, atau naik 6,5 persen,” kata Faizal, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Jalan Berlubang di Kota Ternate Ditargetkan Bulan Ini Rampung

Dikatakan, rapat penetapan UMK Kota Ternate telah melibatkan sejumlah pihak termasuk BPS, akademisi, asosiasi pekerja dan pengusaha serta pemerhati dan pakar Ketenagakerjaan.

Kenaikan UMK Kota Ternate tahun 2025, turut didasari data pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta rapat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kota Ternate tahun 2025 yang mengacu pada arahan Presiden RI.

Melalui proses kajian dan pertimbangan Tim Dewan Pengupahan Kota Ternate, maka disepakati untuk ditetapkan UMK Ternate Tahun 2025, kenaikan sebesar 6,5 persen, penetapan UMK Kota Ternate akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate.

BACA JUGA :  Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Faizal menyebutkan, selain menetapkan UMK Kota Ternate, Dewan Pengupahan Kota Ternate juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) tahun 2025 yang rata-rata naik 6,5 persen.

Sebagai gambaran, UMSK sektor pertambangan dan galian (05100 s.d 05900) pada subsektor umum naik 6,5 persen dari Rp3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.000.

“Untuk UMSK listrik, gas dan air ditetapkan Rp 3.461.300, atau naik 1,2 persen dari Rp 3.420.516. Sedangkan UMSK angkutan pergudangan dan komunikasi naik 6,5 persen dari Rp 3.250.000, naik menjadi Rp 3.461.300. Sementara pertambangan nikel (07295) ditetapkan Rp 3.648.454 atau naik 1,5 persen dari Rp 3.594.536,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT