Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti tersebut masing-masing berinisial F (37), LJ (42), dan A (34), Jumat (24/10/25).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

“Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Ternate Nomor B-2829/Q.2.10/Eoh.1/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang hasil penyidikan yang telah lengkap atas nama tersangka Faisal alias Ical dan kawan-kawan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menjelaskan, adapun penyerahan para tersangka dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor B/1899/X/RES.1.8/2025/Sat Reskrim tertanggal 24 Oktober 2025. Para tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap bersama seluruh barang bukti.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Terima Mahasiswa KKN-PPM UGM 

“Mereka dijerat pasal 363 ayat (4) dan ayat (5) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang turut diserahkan antara lain, dua unit sepeda motor, satu unit mobil Honda Jazz warna hijau, helm, pakaian, serta perangkat pendukung berupa flashdisk berisi rekaman CCTV,” ucapnya.

Umar menambahkan, kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/179/VIII/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tertanggal 21 Agustus 2025, dengan korban bernama Arief Harjanto (42), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

“Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai wujud pelaksanaan tugas Polri yang presisi dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kades Fagudu Kepulauan Sula Diduga Aniaya Warga di Kantor Desa

Sekadar diketahui, kasus bermula ketika pukul 12:30 WIT, dimana korban yang memarkir mobil di depan toko Istana Pancing Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah tersebut mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel miliknya raib, Kamis (21/8/2025).

Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Arief Harjanto (42) berdomisili di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Korban saat dilakukan pemeriksaan menceritakan bahwa pada saat kejadian, ia baru saja selesai menyetor uang di Bank BCA, kemudian makan siang di salah satu kafe di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah keluar dan menuju ke mobil, ia melihat kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel juga hilang. (Jt)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Warisan Budaya Takbenda. (Ikhy)

Daerah

Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB

Senin, 24 Agu 2026 - 09:23 WIT