Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti tersebut masing-masing berinisial F (37), LJ (42), dan A (34), Jumat (24/10/25).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

“Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Ternate Nomor B-2829/Q.2.10/Eoh.1/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang hasil penyidikan yang telah lengkap atas nama tersangka Faisal alias Ical dan kawan-kawan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menjelaskan, adapun penyerahan para tersangka dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor B/1899/X/RES.1.8/2025/Sat Reskrim tertanggal 24 Oktober 2025. Para tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap bersama seluruh barang bukti.

BACA JUGA :  KPU Kota Ternate Tindak Lanjut Laporan Bawaslu Soal DPS Masalah

“Mereka dijerat pasal 363 ayat (4) dan ayat (5) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang turut diserahkan antara lain, dua unit sepeda motor, satu unit mobil Honda Jazz warna hijau, helm, pakaian, serta perangkat pendukung berupa flashdisk berisi rekaman CCTV,” ucapnya.

Umar menambahkan, kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/179/VIII/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tertanggal 21 Agustus 2025, dengan korban bernama Arief Harjanto (42), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

“Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai wujud pelaksanaan tugas Polri yang presisi dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tim Temukan Barang Terlarang di Sel Tahanan Lapas Ternate

Sekadar diketahui, kasus bermula ketika pukul 12:30 WIT, dimana korban yang memarkir mobil di depan toko Istana Pancing Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah tersebut mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel miliknya raib, Kamis (21/8/2025).

Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Arief Harjanto (42) berdomisili di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Korban saat dilakukan pemeriksaan menceritakan bahwa pada saat kejadian, ia baru saja selesai menyetor uang di Bank BCA, kemudian makan siang di salah satu kafe di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah keluar dan menuju ke mobil, ia melihat kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel juga hilang. (Jt)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula
Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate
PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIT

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT