Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

- Wartawan

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Aipda SS, seorang oknum polisi di Polres Pulau Morotai dengan salah satu wanita di Kota Ternate berinisial SA, istri seorang lelaki bernama Efendi.

Diketahui, oknum anggota yang bertugas di bagian Humas Polres Pulau Morotai itu sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara sejak bulan Agustus tahun 2025, sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku Utara.

Meskipun telah ditangani oleh Polda Maluku Utara, Efendi bersama tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada Selasa (04/11/2025).

Upaya hukum yang dilakukan itu tentu bukan tanpa dasar, tetapi kronologis perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu sehingga membuat Efendi harus kembali melaporkan ke Polres Ternate.

“Hari ini kita kembali melaporkan kasus ini ke Polres Ternate karena tempat kejadian perkara (TKP) perselingkuhan antara oknum polisi dan istri saya itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ternate. Hubungan mereka berdua ini sudah terjalin cukup lama,” kata Efendi, Senin (03/11/2025).

BACA JUGA :  Cemar Nama Baik, Sukur Lila Lapor Koordinator KPD-SETMAR ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

Efendi berharap, kasus ini dapat menjadi atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono sehingga yang bersangkutan secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, karena menurutnya kasus ini diproses sedikit lama sejak dilaporkan hingga sekarang.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa besok (hari ini red) saya bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara bakal kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru