Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

RAKYATMU.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan tersebut, sebanyak 12 formasi. Namun Pemerintah Kota Ternate berupaya mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran, dimana PTT non-Sarjana bisa mengikuti PPPK.

BACA JUGA :  Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Izin Pelaku Usaha

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, mengatakan sementara ini Pemkot Ternate sedang berupaya mengusulkan P3K non-Sarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga berusaha mengusulkan non-sarjana yang bisa mengikuti P3K,” ujar Samin pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Samin, pihaknya sementara lagi menyediakan jabatan bagi PTT yang tidak memiliki Sarjana, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

BACA JUGA :  Mulai Besok, ASN Pemkot Ternate 'Mandi Doi' THR, TPP dan Gaji 14 Cair

“Non-Sarjana ini akan disediakan jabatannya seperti di Dinas Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

Persyaratan bagi non-Sarjana yang mengikuti P3K, lanjut dia, harus terdaftar dalam data induk pegawai Tidak Tetap atau PTT.

“Dengan begini, kami bisa menyicil PTT yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru