Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

RAKYATMU.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan tersebut, sebanyak 12 formasi. Namun Pemerintah Kota Ternate berupaya mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran, dimana PTT non-Sarjana bisa mengikuti PPPK.

BACA JUGA :  Tuntutan JPU Ganti Ratusan Miliar Dinilai Memberatkan Mantan Gubernur Maluku Utara

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, mengatakan sementara ini Pemkot Ternate sedang berupaya mengusulkan P3K non-Sarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga berusaha mengusulkan non-sarjana yang bisa mengikuti P3K,” ujar Samin pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Samin, pihaknya sementara lagi menyediakan jabatan bagi PTT yang tidak memiliki Sarjana, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

BACA JUGA :  Puluhan Pejabat Termasuk Lurah dan Kepsek Akan Dilantik di Kecamatan Moti

“Non-Sarjana ini akan disediakan jabatannya seperti di Dinas Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

Persyaratan bagi non-Sarjana yang mengikuti P3K, lanjut dia, harus terdaftar dalam data induk pegawai Tidak Tetap atau PTT.

“Dengan begini, kami bisa menyicil PTT yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru