Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

RAKYATMU.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan tersebut, sebanyak 12 formasi. Namun Pemerintah Kota Ternate berupaya mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran, dimana PTT non-Sarjana bisa mengikuti PPPK.

BACA JUGA :  Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, mengatakan sementara ini Pemkot Ternate sedang berupaya mengusulkan P3K non-Sarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga berusaha mengusulkan non-sarjana yang bisa mengikuti P3K,” ujar Samin pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Samin, pihaknya sementara lagi menyediakan jabatan bagi PTT yang tidak memiliki Sarjana, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

BACA JUGA :  Kajian Yuridis Pengelolaan Pajak Restoran Kabupaten Halmahera Tengah

“Non-Sarjana ini akan disediakan jabatannya seperti di Dinas Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

Persyaratan bagi non-Sarjana yang mengikuti P3K, lanjut dia, harus terdaftar dalam data induk pegawai Tidak Tetap atau PTT.

“Dengan begini, kami bisa menyicil PTT yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT