RAKYATMU.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang kader di Maluku Utara terlibat politik praktis, asalkan jangan membawa nama organisasi.
Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk mempengaruhi orang dengan cara sosialisasi berkaitan dengan momentum politik di 2024 mendatang.
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan kader NU menjadikan rumah ibadah untuk tempat kegiatan sosialisasi politik praktis, karena hal tersebut bertentangan dengan organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada aturannya jadi kita harus mentaati aturan itu, karena demokrasi tidak akan berjalan baik kalau norma-norma dan prosedur tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya kepada sejumlah awak media usia melantik pengurus wilayah NU Provinsi Maluku Utara di Ballroom Gamalama Sahid Bela Ternate pada Minggu (25/6/2024).
Saat ditanya, terkait dua kader PBNU Mahfud MD dan Erick Thohir yang digadang-gadang sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilihan 2024 mendatang.
Kata dia, mereka tidak ada urusan dengan NU, maka silahkan partai mengambil keputusan.
“Tidak ada urusan, tidak ada calon yang mengatasnamakan PBNU. Anggota PBNU yang terlibat politik praktis itu silahkan, asalkan jangan bawa nama PBNU, semua atas nama pribadi,” tegasnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo