PBNU Tidak Melarang Kader di Maluku Utara Terlibat Politik Praktis Asalkan Jangan Bawa Nama Organisasi

- Wartawan

Senin, 26 Juni 2023 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang kader di Maluku Utara terlibat politik praktis, asalkan jangan membawa nama organisasi.

Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk mempengaruhi orang dengan cara sosialisasi berkaitan dengan momentum politik di 2024 mendatang.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan kader NU menjadikan rumah ibadah untuk tempat kegiatan sosialisasi politik praktis, karena hal tersebut bertentangan dengan organisasi.

“Sudah ada aturannya jadi kita harus mentaati aturan itu, karena demokrasi tidak akan berjalan baik kalau norma-norma dan prosedur tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya kepada sejumlah awak media usia melantik pengurus wilayah NU Provinsi Maluku Utara di Ballroom Gamalama Sahid Bela Ternate pada Minggu (25/6/2024).

Saat ditanya, terkait dua kader PBNU Mahfud MD dan Erick Thohir yang digadang-gadang sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilihan 2024 mendatang. 

BACA JUGA :  NasDem Maluku Utara Bakal Tindak Tegas Kader yang Diduga Pungut 'Mahar' Saat Penjaringan 

Kata dia, mereka tidak ada urusan dengan NU, maka silahkan partai mengambil keputusan.

“Tidak ada urusan, tidak ada calon yang mengatasnamakan PBNU. Anggota PBNU yang terlibat politik praktis itu silahkan, asalkan jangan bawa nama PBNU, semua atas nama pribadi,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:09 WIT

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT