PBNU Tidak Melarang Kader di Maluku Utara Terlibat Politik Praktis Asalkan Jangan Bawa Nama Organisasi

- Wartawan

Senin, 26 Juni 2023 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang kader di Maluku Utara terlibat politik praktis, asalkan jangan membawa nama organisasi.

Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk mempengaruhi orang dengan cara sosialisasi berkaitan dengan momentum politik di 2024 mendatang.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan kader NU menjadikan rumah ibadah untuk tempat kegiatan sosialisasi politik praktis, karena hal tersebut bertentangan dengan organisasi.

“Sudah ada aturannya jadi kita harus mentaati aturan itu, karena demokrasi tidak akan berjalan baik kalau norma-norma dan prosedur tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya kepada sejumlah awak media usia melantik pengurus wilayah NU Provinsi Maluku Utara di Ballroom Gamalama Sahid Bela Ternate pada Minggu (25/6/2024).

Saat ditanya, terkait dua kader PBNU Mahfud MD dan Erick Thohir yang digadang-gadang sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilihan 2024 mendatang. 

BACA JUGA :  Petani di Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Petani Tubo

Kata dia, mereka tidak ada urusan dengan NU, maka silahkan partai mengambil keputusan.

“Tidak ada urusan, tidak ada calon yang mengatasnamakan PBNU. Anggota PBNU yang terlibat politik praktis itu silahkan, asalkan jangan bawa nama PBNU, semua atas nama pribadi,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru