Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

- Wartawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah periksa lima saksi termasuk terlapor dengan akun Facebook Vira Attamimi soal kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dbenarkan oleh Kasat Satreskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar melalui Ps. Kasi Humas Ipda  Taufiq H. Ia mengatakan, pemilik akun Facebook Vira Attamimi dan empat saksi lain telah diperiksa penyidik.

BACA JUGA :  Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan 1 orang terlapor,” ungkap Taufiq kepada rakyatmu.com pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia tidak memberitahukan inisial empat saksi sebelumnya, karena ada penambahan satu saksi lagi. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu proses lanjutan dari penyidik.

“Rencana mau periksa 1 orang saksi lagi.  Untuk sementara ini dulu yang kami samapaikan sambil menunggu proses selanjutnya yang dilakukan Satreskrim Polres Sula,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kota Ternate Bakal Suplai Bahan Baku Energi ke PLTU Tidore

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru