Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

- Wartawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah periksa lima saksi termasuk terlapor dengan akun Facebook Vira Attamimi soal kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dbenarkan oleh Kasat Satreskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar melalui Ps. Kasi Humas Ipda  Taufiq H. Ia mengatakan, pemilik akun Facebook Vira Attamimi dan empat saksi lain telah diperiksa penyidik.

BACA JUGA :  DLH Kota Ternate Gencar Sebarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Organik

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan 1 orang terlapor,” ungkap Taufiq kepada rakyatmu.com pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia tidak memberitahukan inisial empat saksi sebelumnya, karena ada penambahan satu saksi lagi. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu proses lanjutan dari penyidik.

“Rencana mau periksa 1 orang saksi lagi.  Untuk sementara ini dulu yang kami samapaikan sambil menunggu proses selanjutnya yang dilakukan Satreskrim Polres Sula,” ungkapnya.

BACA JUGA :  RSUD Sanana Dikucur Dana dari Kemenkes Rp 179 Miliar

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT