Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

- Wartawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Hukumku)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah periksa lima saksi termasuk terlapor dengan akun Facebook Vira Attamimi soal kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dbenarkan oleh Kasat Satreskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar melalui Ps. Kasi Humas Ipda  Taufiq H. Ia mengatakan, pemilik akun Facebook Vira Attamimi dan empat saksi lain telah diperiksa penyidik.

BACA JUGA :  AJI Ternate Akan Menyurati Mabes TNI AL soal Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan 

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan 1 orang terlapor,” ungkap Taufiq kepada rakyatmu.com pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia tidak memberitahukan inisial empat saksi sebelumnya, karena ada penambahan satu saksi lagi. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan menunggu proses lanjutan dari penyidik.

“Rencana mau periksa 1 orang saksi lagi.  Untuk sementara ini dulu yang kami samapaikan sambil menunggu proses selanjutnya yang dilakukan Satreskrim Polres Sula,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tolak Beli Rokok, Anak Ketua Partai Gerindra Kota Ternate Dikeroyok Kader Partai 

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu.

Korban melaporkan akun Facebook Vira Attamimi ke polisi karena tidak menerima perkataan kurang baik dalam live streaming. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru