Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

- Wartawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. (RakyatMu)

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan senilai Rp 16 Miliar pada 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan akhir Januari 2026.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di akhir Januari tahun depan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tidore Kepulauan, Alex Maradentua kepada Rakyatmu.com pada Rabu (31/12/2025).

Kasus tersebut berdasarkan laporan aduan yang diterima Kejari di tahun 2025. Saat ini terdapat sekitar 16 orang lebih yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sejauh ini sudah di atas 16 orang selaku pengelola anggaran yang diperiksa. Pemeriksaan ini untuk melihat apakah penggunaan anggaran sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Tidore Kepulauan Randi Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku tetap bersikap koperatif atas setiap proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  APDESI Imbau Tak Terprovokasi Pemberhentian Sejumlah Kades di Halmahera Selatan

“Iya benar, kami beberapa waktu lalu telah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Prinsipnya torang (kami) akan tetap kooperatif,” imbuh Randi.

Sebagai informasi, dalam naskah perjanjian hibah daerah untuk anggaran kegiatan penyelenggaraan Pilkada Tidore tahun 2024, KPU Tidore memperoleh dana hibah sebesar Rp 16.622.326.200. Kemudian ditambah dana sharing dari APBD Maluku Utara sebesar Rp 5.377.673.800.

Penulis : Tim

Editor : Olis

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru