Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

- Wartawan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. (Istimewa)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Selasa (24/2/2026), dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, yang membacakan sambutan Wali Kota, menyebut Posbankum menjadi akses termudah bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum di tingkat kelurahan dan desa.

“Sebanyak 89 desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil membentuk Posbankum. Camat, lurah, dan kepala desa diharapkan mendukung penuh program ini agar peresmian nasional secara serentak oleh Presiden dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Posbankum diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat dengan mempermudah penyelesaian persoalan hukum melalui musyawarah, mediasi, dan konsiliasi. “Hal ini akan memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan Posbankum di Maluku Utara sudah berdiri sejak Oktober 2025 dan akan di-kick off oleh Presiden pada 8 April 2026.

“Kalau dulu Posbankum hanya ada di desa/kelurahan sadar hukum, kini Presiden menginstruksikan agar seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Harga Bapok di Tidore Masih Aman, Cabe Rawit dan Telur Ayam Turun

Mia menegaskan, Posbankum bertujuan mengurangi konflik atau sengketa agar cukup diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus masuk ke ranah hukum.

“Kalau masuk ranah hukum perdata, menang jadi arang, kalah jadi abu. Sama-sama rugi. Dengan mediasi melibatkan camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, adat, dan agama, masalah bisa selesai secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Sesuai instruksi Presiden, BPHN Kemenkum bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pendidikan paralegal.

Nantinya, Posbankum akan diisi oleh paralegal yang bertugas sebagai juru damai, dibantu camat, lurah, dan kepala desa.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Berita Terbaru