RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar pertemuan strategis bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan, khususnya terkait pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ternate dan optimalisasi bagi hasil pajak.
Pertemuan ini dipimpin langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Rabu (29/4/2026).
Dalam arahan Wali Kota Ternate, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaporan SPT bagi ASN maupun PPPK, sebagai wujud tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tauhid juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan pertukaran data antara Pemerintah Daerah dan KPP Pratama guna memastikan potensi pajak dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal.
Sementara, Kepala BP2RD Kota Ternate dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPP Pratama menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan PAD, terutama melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta integrasi data perpajakan.
Terpisah, pihak KPP Pratama memberikan pemaparan terkait mekanisme pelaporan SPT Tahunan, termasuk upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan pelayanan yang lebih mudah dan transparan.
Selain itu, dibahas pula skema bagi hasil pajak pusat kepada daerah yang menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan di Kota Ternate.
Melalui pertemuan ini, KPP Pratama dan Pemerintah Kota Ternate bisa terjalin sinergi yang lebih kuat dalam menciptakan sistem perpajakan yang akuntabel, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)
Editor : Redaksi













