DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Buku Deru-Deru di Kelurahan Takome. (RakyatMu)

TPA Buku Deru-Deru di Kelurahan Takome. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, terus memaksimalkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru di Kelurahan Takome.

Langkah tersebut dilakukan menyusul peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penataan TPA sebelum Agustus 2026.

Plt Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad, mengatakan TPA seluas 32 hektare itu kini mulai dibenahi secara bertahap. Persoalan pengelolaan TPA juga menjadi pembahasan dalam rapat seluruh kepala DLH se-Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membicarakan persoalan ini karena ada warning untuk segera melakukan penataan TPA dengan batas waktu hingga Agustus 2026. Langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan, termasuk kegiatan penimbunan. Pengelolaan yang masih konvensional akan diubah secara bertahap menuju sistem sanitary landfill,” kata Musli, Kamis (07/05/2026).

BACA JUGA :  UMKM Gurabati dapat Kabar Baik Usai Pertemuan Wali Kota dan Kepala SPN Polda Malut

Musli menjelaskan, Kota Ternate masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan dengan sejumlah catatan penting dari kementerian.

“Melalui kementerian, kami diminta agar tidak semua sampah dibuang ke TPA. Harus ada proses pemilahan, pengolahan sampah menjadi bernilai ekonomi, serta menjaga lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Ternate juga telah memiliki UPTD khusus yang menangani pengelolaan TPA mulai dari penutupan lahan, pengaturan zona aktif dan nonaktif, hingga pengawasan operasional pembuangan sampah.

BACA JUGA :  DPRD Kota Ternate Setuju Plaza Gamalama Dialihkan Jadi RSUD

“Kami fokus pada zona nonaktif karena zona aktif terus menerima sampah setiap hari. Volume sampah yang masuk mencapai sekitar 105 ton per hari,” ucapnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya berupa residu yang sulit diolah dan tidak memiliki nilai guna. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru
BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIT

Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Menatap Langit dari Pundak Papa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:10 WIT