RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan dan dugaan pemotongan fee proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate, Maluku Utara.
Demikian diungkapkan Koordinator Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara kepada RakyatMu.com Selasa (31/9/2026). Kata dia, dugaan kasus ini juga telah disuarakan melalui aksi di Kantor Pusat PT. PLN Persero pada 24 Agustus 2026.
Menurut Yasmin, dugaan penyelundupan BBM jenis solar milik ULP PLN Saketa, lanjut dia, diduga dijual kepada salah satu perusahaan sawit di Halmahera Selatan. Olehnya itu, ia mendesak KPK usut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan penyelundupan BBM, ia juga menyoroti dugaan pemotongan 10 persen saat pencairan proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan modus fee proyek.
“Kasus ini melibatkan mantan Kepala PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor/kontraktor di salah satu hotel di Kota Ternate,” ungkapnya.
“Prinsipnya KPK harus melakukan pengawasan ketat dalam penyelidikan vendor/kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan PT. PLN, khususnya di UP3 Ternate,” tambahnya mengakhiri. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman













