KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

- Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Depan Kantor Pusat PT. PLN Persero. (Yasim for RakyatMu)

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Depan Kantor Pusat PT. PLN Persero. (Yasim for RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan dan dugaan pemotongan fee proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate, Maluku Utara.

Demikian diungkapkan Koordinator Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara kepada RakyatMu.com Selasa (31/9/2026). Kata dia, dugaan kasus ini juga telah disuarakan melalui aksi di Kantor Pusat PT. PLN Persero pada 24 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Aneh, PH Terdakwa Sebut Dokumen Palsu Bacaleg DPD PAN Kota Tidore Tidak Masuk Kategori Pidana

Menurut Yasmin, dugaan penyelundupan BBM jenis solar milik ULP PLN Saketa, lanjut dia, diduga dijual kepada salah satu perusahaan sawit di Halmahera Selatan. Olehnya itu, ia mendesak KPK usut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan penyelundupan BBM, ia juga menyoroti dugaan pemotongan 10 persen saat pencairan proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan modus fee proyek.

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

“Kasus ini melibatkan mantan Kepala PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor/kontraktor di salah satu hotel di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Prinsipnya KPK harus melakukan pengawasan ketat dalam penyelidikan vendor/kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan PT. PLN, khususnya di UP3 Ternate,” tambahnya mengakhiri. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT