7 Hari Gelar Operasi Patuh Kie Raha, Polda Maluku Utara Amankan Ribuan Kendaraan

- Wartawan

Senin, 21 Juli 2025 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan yang Ditilang Satlantas Polda Maluku Utara saat Gelar Operasi Patuh Kie Raha. (Istimewa/Rakyatmu)

Kendaraan yang Ditilang Satlantas Polda Maluku Utara saat Gelar Operasi Patuh Kie Raha. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara berhasil menindak sebanyak 3.735 kendaraan saat melakukan operasi patuh Kie Raha tahun 2025 dalam kurun waktu selama 7 hari. Angka yang cukup signifikan tersebut berdasarkan rekapan data yang diperoleh dari posko operasi patuh Kie Raha pada Minggu (20/07/25) malam.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE sebanyak 403 perkara, dan penindakan langsung atau tilang manual 1.117 perkara. Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya edukatif dari petugas di lapangan.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor yakni, tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, mengguakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas. “Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas,” ucapnya, Senin (21/07/25).

BACA JUGA :  Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Halmahera Utara Selama 14 Hari

Kata dia, Operasi Patuh Kie Raha akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli 2025 mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Operasi yang masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Maluku Utara,” tutupnya.

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru