Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diminta serius tangani 21 kasus dugaan kekerasan seksual sejak Bulan Januari hingga Agustus 2025 termasuk oknum anggota DPRD Kepsul berinisial MLT alias Mardin.

Berdasarkan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  tercatat 21 kasus yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur 14 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus dan percobaan pemerkosaan 1 kasus.

“Saya meminta pihak kepolisian serius tangani deretan kasus dugaan kekerasan seksual, bila terbukti maka memeberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tandas Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim, Rabu (13/8/2025).

Selain itu Sahrul mengatakan, kasus ini menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah karena kurangnya edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Olehnya itu, ia memberi saran kepada Dinas DP3A buatlah program kota layak perempuan dan anak.

“Pemda dan Polres lebih giat lagi memperhatikan dan mengawasi pemuda, khusus perempuan yang menjadi objek kekerasan seksual”. “Kedepan ada kegiatan yang terukur dan konsentrasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

Untuk Polres, ia memita buat program khusus untuk membrantas kasus kekerasan seksual, dimana Polres Kepsul harus membuat pembinaan dan perbanyak relawan pencegahan seksual di tingkat desa.

“Dari tangan relawan dan Babinkamtibmas harus mempereratkan agar membangun opini dan sosialisasi untuk edukasi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru