Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diminta serius tangani 21 kasus dugaan kekerasan seksual sejak Bulan Januari hingga Agustus 2025 termasuk oknum anggota DPRD Kepsul berinisial MLT alias Mardin.

Berdasarkan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  tercatat 21 kasus yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur 14 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus dan percobaan pemerkosaan 1 kasus.

“Saya meminta pihak kepolisian serius tangani deretan kasus dugaan kekerasan seksual, bila terbukti maka memeberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tandas Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim, Rabu (13/8/2025).

Selain itu Sahrul mengatakan, kasus ini menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah karena kurangnya edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Olehnya itu, ia memberi saran kepada Dinas DP3A buatlah program kota layak perempuan dan anak.

“Pemda dan Polres lebih giat lagi memperhatikan dan mengawasi pemuda, khusus perempuan yang menjadi objek kekerasan seksual”. “Kedepan ada kegiatan yang terukur dan konsentrasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

BACA JUGA :  ASN Kota Ternate Diminta Netral dalam Pemilu 2024

Untuk Polres, ia memita buat program khusus untuk membrantas kasus kekerasan seksual, dimana Polres Kepsul harus membuat pembinaan dan perbanyak relawan pencegahan seksual di tingkat desa.

“Dari tangan relawan dan Babinkamtibmas harus mempereratkan agar membangun opini dan sosialisasi untuk edukasi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru