Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diminta serius tangani 21 kasus dugaan kekerasan seksual sejak Bulan Januari hingga Agustus 2025 termasuk oknum anggota DPRD Kepsul berinisial MLT alias Mardin.

Berdasarkan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  tercatat 21 kasus yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur 14 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus dan percobaan pemerkosaan 1 kasus.

“Saya meminta pihak kepolisian serius tangani deretan kasus dugaan kekerasan seksual, bila terbukti maka memeberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tandas Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim, Rabu (13/8/2025).

Selain itu Sahrul mengatakan, kasus ini menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah karena kurangnya edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Olehnya itu, ia memberi saran kepada Dinas DP3A buatlah program kota layak perempuan dan anak.

“Pemda dan Polres lebih giat lagi memperhatikan dan mengawasi pemuda, khusus perempuan yang menjadi objek kekerasan seksual”. “Kedepan ada kegiatan yang terukur dan konsentrasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Maulana Mustafa Kembali Rilis Single ke 4 Bertajuk Gama De Lama

Untuk Polres, ia memita buat program khusus untuk membrantas kasus kekerasan seksual, dimana Polres Kepsul harus membuat pembinaan dan perbanyak relawan pencegahan seksual di tingkat desa.

“Dari tangan relawan dan Babinkamtibmas harus mempereratkan agar membangun opini dan sosialisasi untuk edukasi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru