Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Kamar Kos Ternate Terancam 10 Tahun Penjara

- Wartawan

Senin, 1 Januari 2024 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate Menetapkan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Sebagai Tersangka. (Rakyatmu)

Polres Ternate Menetapkan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Sebagai Tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Usai mahasiswi berinisial FM (20) dan bayi kembarnya meninggal, polisi langsung menetapkan pacar sekaligus ayah dari bayi tersebut bernama Zulfikar Robo (22) sebagai tersangka. Ia ditahan di Polres Ternate menunggu kelengkapan berkas dan terancam 10 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sementara masih ditahan di Polres Ternate dan akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ternate setelah nanti kalau sudah berkas dan tersangka diserahkan ke jaksa, namun begitu jaksanya masih cuti jadi kami belum bisa berkoordinasi untuk kepastian waktunya,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo pada Senin (1/1/2024).

Peristiwa nahas ini pada Senin (25/12/2023) sekitar Pukul 01.20 WIT dini hari di salah satu kamar kos di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, FM ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dan disampingnya juga terdapat sepasang bayi kembar.

FM diduga meninggal karena pendarahan usia melahirkan. Kedua bayi tersebut dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan intensif tetapi beberapa jam kemudian sepasang bayi kembar itu juga meninggal.

Bondan menjelaskan, pelaku merupakan saksi saat kejadian, namun belakangan diketahui bahwa ZR adalah pacar korban dan ayah dari bayi kembar yang sudah meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD Chasan Boesoirie.

BACA JUGA :  Karcis Parkir Sepeda Motor Seribu, Andri: Saya Bayar Rp 2.000

“Untuk ZR sudah dilakukan interogasi dan selanjutnya akan kami periksa sebagai saksi dan ditetapkan tersangka. Perkara ini naik ke penyidikan tanggal 26 Desember 2023 kemarin,” ungkapnya.

Menurut Bondan, ZR dikenakan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77 A undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 348 ayat (2) KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Diam-diam Satreskrim Selidiki Kasus Mantan Bupati Kepulauan Sula
2 Pria Ditikam OTK Saat Pesta Joget di Kepulauan Sula, Polisi Buru Pelaku
Hendra Sebut Belum Ada Fakta Kliennya Suap AGK, Periksa Semua yang Terlibat
Abdul Gani Kasuba Sering Transfer Uang ke Perempuan, Windi Klaudia Capai Rp 2,5 Miliar 
Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya
Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan
Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 
Salim Taib Dilaporkan ke Polda Maluku Utara Buntut Sebut Plt Gubernur Berwajah Firaun 

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:33 WIT

Diam-diam Satreskrim Selidiki Kasus Mantan Bupati Kepulauan Sula

Senin, 29 April 2024 - 13:12 WIT

2 Pria Ditikam OTK Saat Pesta Joget di Kepulauan Sula, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 18 April 2024 - 20:45 WIT

Hendra Sebut Belum Ada Fakta Kliennya Suap AGK, Periksa Semua yang Terlibat

Kamis, 18 April 2024 - 07:43 WIT

Abdul Gani Kasuba Sering Transfer Uang ke Perempuan, Windi Klaudia Capai Rp 2,5 Miliar 

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIT

Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

Jumat, 12 April 2024 - 23:22 WIT

Diduga Nistakan Agama, Seorang Pria di Halmahera Selatan Dipolisikan

Rabu, 10 April 2024 - 20:53 WIT

Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

Senin, 8 April 2024 - 16:26 WIT

Salim Taib Dilaporkan ke Polda Maluku Utara Buntut Sebut Plt Gubernur Berwajah Firaun 

Berita Terbaru

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat Pantau Ujian Akhir Sekolah Tingkat SMP. (Dok. Humas for Rakyatmu)

Pendidikan

3.282 Siswa Tingkat SMP Kota Ternate Ikut UAS 

Senin, 13 Mei 2024 - 13:36 WIT